PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menerima 40 sertifikat aset milik Pemko Padangsidimpuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan.


Sertifikat aset tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Kota Padangsidimpuan, Eduard Hutabarat kepada Pemko Padangsidimpuan melalui Wakil Wali Kota Arwin Siregar.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara serentak seluruh Kabupaten dan Kota
se Sumatera Utara usai Rapat Virtual sekaligus menutup acara Video Confrence.

"Sedikitnya ada 40 sertifikat yang diterima Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar peruntukan aset pemerintah tersebut," ucap Kepala BPN Padangsidimpuan Eduard Hutabarat, Rabu (2/12/2020).

Sejauh ini total 111 sertifikat sudah di terima dari BPN Kota Padangsidimpuan.

Arwin menyebutkan sertifikat yang diberikan ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan alas hak tanah yang sah. Sehingga semakin menjamin kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan.