LANGKAT - Jasa Adilda Sembiring (39) warga Dusun Pamah Pideren, Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat Sumatera Utara meregang nyawa. Ini setelah peluru senapan angin berpeluru timah yang ditembakkan RS(33) warga Dusun Pembangunan, Desa Kutambaru menembus tubuhnya, Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 16.00 Wib.

Informasi dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat RS mengecas selulernya di kedai Pamah Pideren, kemudian didatangi korban sembari menanyakan tanah yang diakuinya miliknya. Sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya.

Selanjutnya korban mengancam dengan mengatakan 'awas kau nanti" sembari berlalu. Kemudian sekira pukul 16.00 Wib, RS kembali ke ladangnya dan tiba-tiba korban mengajaknya berkelahi. Saat korban mengejar RS dengan pakai sebilah parang, pelaku yang memegang senapan angin gojlok yang berpeluru timah 4,5 mm, menembakkan senjatanya.

Akibat kejadian ini ibu kandung korban, Seh Malem Boru Bangun melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Salapian. Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno beserta Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting beserta anggota langsung turun ke TKP dan menemukan korban di perladangan dengan kondisi berlumuran darah karena bekas tembakan dan sudah tidak bernyawa lagi.

Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno SH melalui Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH MH, Minggu (29/11/2020), menyebutkan peristiwa penembakan yang akibatkan tewasnya Jasa Adilda Sembiring terjadi di Dusun Pamah Pideren, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru.

Bermula dari RS yang dikejar tersangka dengan sebilah parang, kemudian pelaku langsung menembaknya ke bagian dada. lalu pelaku tetap dikejar dan korban ditembak lagi sampai tiga kali. "Sehingga korban jatuh tersungkur, lalu pelaku meninggalkannya begitu saja di perladangan," urai Kanit Reskrim Polsek Salapian.

Pelaku penembakan sambungnya kemudian menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.

"Pada pukul 21.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polsek Salapian didampingi keluarganya," ungkap Mimpin.