LABURA - Pencurian yang semakin sering terjadi di Kelurahan Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, membuat Kanit Reskrim Iptu M Ilham berkomitmen akan menyikat habis para pelakunya. Hal ini terbukti dengan kurang dari 24 jam, Kanit Reskrim berhasil meringkus pelaku pencurian handphone yang dilaporkan dengan nomor laporan polisi LP/57/XI/2020/SU/RES-LBH/SEK KL HILIR.

Adapun pelaku yang diamankan yakni, AS (29) warga Jalan Baru Kelurahan Tanjung Leidong Labura. Tersangka ditangkap di Gang Gapura bersama barang bukti sejumlah telepon genggam yang dicuri dari rumah salah satu seorang warga bernama Ahmad Fauzi alias kuek (29).

Atas peristiwa pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

“Sudah saya buat laporan ke Mapolsek Kualuh Hilir, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap Tekab Polsek Kualuh Hilir,” ucap Ahmad Fauzi.

Sementara, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indratno melalui Kanit Reskrim Iptu M Ilham Lubis mengatakan, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 04.00, pelaporsedang di rumahnya yang terletak di Jalan Baru, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong.

“Pelapor terbangun dari tidurnya dan melihat pintu depan rumah sudah terbuka. Sat dicek, ada 6 unit HP dengan berbagai merk raib digondol maling,” ujar Iptu M.Ilham Lubis, Jumat (20/11/2020)

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya.

“Pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 06.00, pelaku berhasil diamankan ke Polsek Kualuh Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Iptu M.Ilham Lubis.