ASAHAN - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Plh. Bupati Asahan John Hardi Nasution, Jumat (20/11/2020) di ruang kerja Sekretaris Kabupaten Asahan.

Pelaporan ini setelah tim dari BPK RI melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan covid-19 tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Penyerahan laporan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Kepala Dispenda Kabupaten Asahan, Kadis Kopdag, Direktur RSUD Hams Kisaran dan beberapa perwakilan dinas terkait.

Dalam laporannya, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan ada beberapa point yang harus diperbaiki Pemkab Asahan dalam penggunaan anggaran tersebut.

"Kami berharap apa yang telah kami temukan dapat segera ditindaklanjuti dan jangan jadikan temuan ini sebagai penurun semangat kita dalam bekerja, tetapi jadikan sebuah semangat atau perbaikan untuk menuju yang lebih baik lagi," kata Antonius.

Antonius berharap, Pemerintah Kabupaten Asahan agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana covid-19 tersebut serta selalu berpedoman kepada aturan yang telah ditetapkan.

Di tempat yang sama, Plh. Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan Dana covid-19 tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, karena dengan dilakukannya pemeriksaan ini secara tidak langsung membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mengurangi kelemahan yang di miliki dalam mengelola anggaran covid-19 tersebut.

"Pemeriksaan ini tidak akan mengurangi semangat kami dalam bekerja, malah sebaliknya, pemeriksaan ini akan menjadi sebuah motivasi buat kami dalam mengelola anggaran tersebut kedepannya untuk menjadi lebih baik," tutur Jhon.

Menutup pertemuan ini, Jhon mengatakan, apa yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara akan segera dibenahi dan kedepan Pemerintah Kabupaten Asahan akan lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran covid dengan berpedoman kepada aturan yang ada.