JAKARTA - Dana desa dapat digunakan untuk mengantisipasi bencana angin kencang, banjir dan longsor. Antisipasi perlu segera dijalankan desa karena bersamaan dengan dimulainya musim hujan sejak September 2020, La Lina yang membawa udara basah juga menuju Indonesia. Hal itu dijelaskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) H. Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri dalam keterangan virtual via webiner, Senin (19/10/2020).

Dijelaskan Gus Menteri, jumlah desa yang siap mitigasi bencana masih lebih rendah dibandingkan jumlah desa rawan bencana. Selama setahun terakhir 3.138 desa mengalami terjangan angin kencang, 9.901 desa dilanda banjir, 4.971 desa mengalami longsor. Namun, sistem peringatan dini bencana alam baru terdapat di 4.547 desa, dan kesiapan peralatan di 1.788 desa.

Karena itu, kata Gus Menteri, Kementerian Desa PDTT telah menyurati seluruh kepala desa untuk mendata warga di lokasi rawan bencana, menyediakan ruang pengungsian, menggunakan dana desa melalui padat karya antisipasi bencana, dan melaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat.

"Kementerian Desa PDTT aktif menghubungai kepala desa yang lokasinya mendapat peringatan dini dari BMKG. Tim Sapa Desa ini setiap hari mengolah data teknis dari BMKG menjadi informasi yang berguna bagi kepala desa dan pendamping," ujarnya.

Informasi dini yang sederhana dan mudah dimengerti serta kegiatan antisipasi di desa, lanjut Gus Menteri, diharapkan menurunkan korban bencana di pelosok desa. "Yang penting juga dijaga agar dampak kerusakan bencana hidrometeorologi bagi penghidupan lokal tidak besar," pungkas Gus Menteri.***