MEDAN - Guna memutus penyebaran Covid 19 di wilayah kerjanya, Lurah Babura Kecamatan Medan Baru, A Zukri Alrasyid memimpin gerakan pendisiplinan warga, Selasa (8/9/2020) pagi hingga menjelang siang tadi.
Di lokasi di depan Ramayana Plaza Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Lurah memimpin razia yang melibatkan jajaran ASN, Kepling Kelurahan Babura, Satpol PP Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kota Medan, Babinsa, serta Babhinkamtibmas.

Satu per satu kendaraan tak luput dari razia yang digelar ini. Yang tidak mengenakan masker, pasti akan dilakukan penyetopan dan diberikan imbauan agar disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Di sela-sela razia, kepada awak media, Lurah Babura, A Zukri Alrasyid mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam menindaklanjuti Pergub Sumatera Utara No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sumatera Utara.

"Dan sesuai Perwal Kota Medan No. 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan," ujar Zukri.

Menurut Zukri, gerakan ini akan rutin terus dilakukan dan diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi memutus mata rantai penularan Covid 19.