LABURA - Seorang pria berinisial AS alias Nuar (51) diringkus personel BNNK Labura, Senin (7/9/2020) sekira pukul 23.30 di Jalan Suka Bangsa, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara tepatnya di perkebunan sawit milik masyarakat.

Dari tangan petani asal Dusun Sidomuliyo itu, petugas mengamankan 5 buah paket klip transparan ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,84 gram, 1 buah paket klip transparan ukuran besar yang kosong dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X-125 warna hitam-merah.

Kepala BNNK Labura AKBP Khairullah, Selasa (8/9/2020) menerangkna, penangkapan pada Senin (7/9/2020) sekira pukul 20.00, berawal dari personel Seksi Pemberantasan BNNK Labuhanbatu Utara mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Suka Bangsa, tepatnya di areal perkebunan sawit milik masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, sekira pukul 20.30, personel BNNK Labuhanbatu Utara langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengamatan, sekira pukul 23.30, personel Pemberantasan BNNK Labuhanbatu Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika dan selanjutnya memboyong pelaku ke BNNK Labura.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.