JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) membuka fasilitas pelayanan paspor permanen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Layanan ini, menjawab Usulan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.

Fasilitas layanan paspor ini semacam Unit Kerja Keimigrasian (UKK) seperti UKK Migas, UKK Pajak, Bank, dan Mal. UKK adalah bagian dari program jemput bola keimigrasian yang dikenal dengan sebutan eazzy passport

Dalam program ini, pemohon bisa mengajukan permohonan pembuatan atau penggantian paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas yang akan mendatangi pemohon di lokasi yang ditentukan.

Proses penyerahan dan pemeriksaan berkas, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi, sementara paspor yang sudah jadi bisa diambil oleh perwakilan pemohon atau dikirim ke rumah melalui PT. Pos Indonesia. 

"Ini akan terus kami lakukan, apalagi nanti DPR setuju ada ruangan khusus di sini untuk melayani pembuatan paspor. Kegiatan ini juga bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah dan tentu saja dilakukan dengan protap COVID-19, seperti memakai face shield," ucap Yasonna dalam sebuah keterangan pers, Selasa (25/8/2020). ***