LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait dan Kanit Intel Kam Iptu TM Ginting, melakukan pengamanan dan pendampingan Tim Gugus Covid-19 Labura untuk melakukan pemeriksaan rapid tes terhadap keluarga Alm. AH, Selasa (16/6/2020) sekira pukul 15.00 di Kantor Kepala Desa Damuli Pekan. Adapun tim yang hadir yakni Camat Kualuh Selatan Herman Siagian, Tim Gugus Covid 19 dr Mimi Handayani Nasution, Tim gugus Covid 19 Farianti Lubis, Tim Gugus Covid 19 Septia Ginta Lumba Gaol, dan Kades Damuli Pekan A Tambunan.

Dalam pemeriksaan ini, tim melakukan rapid tes terhadap istri almarhum EP (58), anak DPH (31) bersama KSH (25) dan menantu DLN (28).

Mewakili Tim Gugus, dr Mimi menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan hasilnya negatif. Untuk itu, dr Mimi mengimbau kepada keluarga agar tetap melakukan karantina di rumah selama 14 hari dan hindari tempat keramaian.