LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu yang dipimpin AKP Sahrial Sirait mengerahkan personel untuk pengamanan secara melekat di KPUD Labura, Senin (8/6/2020) sekira pukul 21.00. Pengamanan ini dilakukan dalam menindaklanjuti Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : SPRIN/22/V/OPS.1.1.1/2020. Tanggal 31 Mei 2020 perihal pengamanan di Kantor KPUD Labura secara melekat 1 x 24 jam dalam rangka pengamanan dokumen pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 Kabupaten Labura.

Adapun personel yang dikerahkan yakni Iptu T Muzakir selaku Penjab/Padal bersama Aiptu Rinaldy Tanjung, Aiptu Sarwedi Sirait, Aiptu Maruli Tua Tamba, dan Bripka M. Ritonga.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait kepada awak media ini menjelaskan, pengamanan ini meliputi gedung kantor dan arsip di KPUD Labura dengan melaksanakan penjagaan, patroli pada pagi, siang dan malam hari di sekitar Kantor KPUD Labura.

"Kemudian pengamanan terhadap giat KPUD Labura yang dilaksanakan di sekitar Kantor KPUD," ujar Sahrial.

Selain itu, personel pengamanan juga melakukan koordinasi dengan Ketua/Komisioner dan Staf KPUD Labura tentang rencana dan kegiatan yang sedang dilakukan.

"Selanjutnya melaporkan kepada pimpinan melalui Penjab," jelasnya.

Menurut Kapolsek, pelaksanaan tahapan Pilkada Labura ditunda berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor : 179/PL-02 Kpt/01/KPU/III/2020 tanggal 21 Maret 2020 Tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/Wakil Walikota Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.