LABURA - Seorang residivis alias penjahat kambuhan kembali diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom.
Kali ini, pelaku berinisial K (43) warga Jalan Serma Maulana Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai laporan polisi Nomor : LP/79/III/RES. 1.8/V/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU tentang tindak pidana Pasal 363 KUHP yang dilaporkan Lahuddin Nur Harahap (50) warga Jalan Kapten T. Zubit, Kecamatan Kualuh Hulu.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Senin (8/6/2020) dini hari ketika dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 09.00. Di mana, Lahuddin sebagai Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah masuk kerja dan sampai di sekolah pelapor terkejut melihat 4 buah laptop merk Lenovo sudah tidak ada lagi.

"Saat itu pelapor melihat jendela ruangan kantor telah rusak. Akibat peristiwa itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp 23.500.000 dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu," ungkap Kapolsek.

Mendapat laporan pencurian tersebut, Kanit Reskrim dan anggota Tekab Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan di TKP dan saat itu petugas mengidentifikasi bahwa pelaku berinisial K. Akan tetapi, pelaku sudah melarikan diri.

Selanjutnya pada Minggu (7/6/2020) sekira pukul 13.00, Tim Tekab Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Wonosari Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

Mendapat informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui seorang residivis dan berstatus sebagai PNS di Kabupaten Labuhanbatu.

"Dari hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui perbuatannya. Tim juga menyita barang bukti 2 buah laptop merk Lenovo dan selanjutnya pelaku dibawa lagi guna penggembangan untuk mencari barang bukti berikut teman pelaku yang lain," ujarnya.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawan terhadap petugas, sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan kaki kiri pelaku.

"Pelaku akhirnya kembali diamankan dan selanjutnya dibawa ke RSUD Aek Kanopan untuk penanganan luka yang didapatnya. Setelah berobat, pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya," tukasnya.