LABUHANBATU - Seorang pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo di Karya Maju, Desa Janji berhasil membawa lari motor curiannya dan lari hingga ke Suka Rakyat I, Desa Batu Tunggal. Dari sana, pelaku dikejar dari titi rusak yang tembus di PT.ASDA Aek Buru selatan hingga berhasil ditangkap di depan Puskesmas Desa Batu Tunggal.

Pelaku yang dikenal warga dengan bernama Tinggal ini kabarnya baru keluar dari penjara dan kembali mengulangi perbuatannya dengan mencuri Honda Revo milik salah satu security di Suzuya.

Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan celurit, namun karena massa sudah berkumpul akhirnya pelaku dimassakan, hingga sempat lecet pada bagian wajah.

Lalu oleh security perumahan BHP (BUKIT HIJAU PERMAI) yang memegang borgol, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Labuhan Batu.

Hingga saat ini, awak media ini masih melakukan upaya konfirmasi perihal penangkapan pria tersebut.