BATUBARA-Dampak dari Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Sumatera Utara rela mengeluarkan anggaran senilai Rp 13,6 miliar untuk warga kabupaten Batu Bara dalam bentuk bantuan sembako sebanyak 60.769 paket bagi warga miskin yang melarat terdampak Covid-19.

Sayangnya, paket Bantuan sembako yang diberikan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Bupati Batu Bara Zahir ini malah disia-siakan hingga banyak yang terbuang hingga ditelantarkan.

Temuan tersebut diungkapkan oleh tiga orang Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) V.

Anggota DPRD Sumut tersebut mendapati hal mencengangkan ketika mengunjungi lokasi posko tempat penyimpanan bantuan sembko sebanyak 60.769 paket senilai Rp 13,6 miliar yang telah diterima Bupati Batu Bara Zahir dari Gubenur Sumut, tepatnya di SMA Negeri 1 Tanjung Gading, Kecamatan Sei suka, Batu Bara, pada Sabtu, (30/5/2020) dalam kondisi sembako terlantar.

"Kami tadi pagi melakukan inspeksi ke SMA Negeri 1 Sei Suka Batu Bara yang menjadi lokasi atau tempat penyimpanan paket sembako dari Pemprov Sumut. Di tempat itu kami temukan paket sembako tersebut diletakkan telantar begitu saja di selasar sekolah dengan susunan yang tidak rapi,” ujar Anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian, Sabtu (30/5/2020).

Akibat abainya Pemerintah Batu Bara dengan bantuan sembako senilai Rp 13,6 miliar untuk kabupaten Batu Bara ini “ada ratusan paket sembako ini hancur, kemasan hancur, beras basah kena hujan, sehingga tidak layak konsumsi, mie instan pun berserakan, gula juga berserakan begitu saja tergenang air,” katanya.

Ahmad Hadian turut di dampingi koleganya sesama anggota DPRD Sumut asal dapil V, diantaranya Yahdi Khoir Harahap dan Darwin saat mengunjungi lokasi tersebut dan telah menegur pihak Bupati.

“Temuan ini menimbulkan kekecewaan dari kami anggota DPRD Sumut, dan kami telah menegur (Bupati melalui) Sekretaris GTPP (Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Batubara (Wahid Khuyairi) dan menegur Kepala Dinas Sosial kabupaten Batu Bara (Ishak Liza) atas perlakukan tidak profesional itu,” ungkapnya.

Hadian menyebut total paket sembako senilai senilai Rp 13,6 miliar dengan rincian Rp 225.000 per KK dari 60.769 penerima dari bantuan Pemprov Sumut ini akan disalurkan kepada masyarakat kabupaten Batu Bara yang terkena dampak dari penyebaran covid-19.

"Paket sembako ini kan untuk makan rakyat Batu Bara tapi dibiarkan rusak, kami meminta GTPP Batu Bara mensortir kembali paket bantuan ini, beras dan gula yang telah kena air dan tidak layak konsumsi lagi agar tidak diberikan kepada rakyat jadi harus diganti, itu harus menjadi tanggungjawab GTPP kabupaten Batu Bara bukan Pemprov Sumut lagi,” ujarnya.

Temuan ini, kata Politikus PKS itu akan dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumut.

Sebelumnya, pada 19 Mei 2020 Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memerintahkan Bupati Batu Bara Ir Zahir Map melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 untuk membatu membagi-bagikan 60.769 paket sembako kepada warga miskin demi mencegah krisis akibat pendemi virus corona di Batu Bara.