MEDAN - Kepala Desa Kota Pari diminta untuk segera menghentikan permintaan bantuan sembako kepada para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di desanya. Demikian ditegaskan Camat Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Aminuddin menyikapi surat bantuan sembako yang ditandatangani Kades Kota Pari bersama BPD dan LPMD, Senin (13/4/2020).

Aminuddin mengaku, kebijakan yang dilakukan Kades Kota Pari tanpa ada koordinasi dengan dirinya.

"Saya koordinasi dengan kades dan saya tanya, tapi terus terang saja ya mereka tidak ada koordinasi dengan kecamatan, tapi dengan adanya berita itu, bapak koordinasi bersama kadesnya," ujar Amin.

Menurut pengakuan kades, imbuh Camat, kades beralasan kebijakan itu dilakukannya karena adanya pendapat warga untuk mengumpulkan sembako dan nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ini bahasa dia ya. Dengan itu, berjalan lah (surat yang dibuat). Mengenai UKM itu, tidak ada untuk UKM pak, kata kades. Karena begini, sebelum itu pun mereka juga sudah pernah ngasih juga sebagian. Gak ada yang menyangkut UKM kata dia," bebernya.

Camat juga membenarkan bahwa dana besa bisa dikelola untuk bantuan sosial. Hanya saja, itu masih proses.

"Tapi sebelum itu, bantuan ini untuk tahap pertama, kalau dana desa itu masih tahap proses," akunya.

Dalam pembahasannya, Camat juga menyinggung tandatangan dari BPD dan LPMD serta meminta kepada kepala desa untuk memusyawarahkan kembali.

"Bapak lihat juga itu ada BPD, ada LPMD, kalian apakan lah itu, sudah bapak sampaikan juga, kalian musyawarahkan lah itu supaya jangan ada terjadi keselisihpahaman," terangnya.

"Hentikanlah dulu dan bicarakan kembali dengan pengusaha-pengusaha, duduk bersama, supaya jangan ada salah komunikasi," ungkapnya kembali.

Aminuddin juga menegaskan, kades salah langkah menerapkan kebijakan tersebut dan tanpa koordinasi dengan pihak kecamatan.

"Karena gini, mereka (pelaku UKM_RED) sebelumnya juga sudah ada bagi-bagi untuk orang itu (masyarakat_RED)," tutupnya.

Secara terpisah, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman berharap tindakan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari dan berharap Kades lebih arif dan bijaksana.

"Ini menjadi pelajaran ke depan, agar aparat atau perangkat desa tidak sembarangan mengambil tindakan tanpa koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Agar tidak ada juga pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan," ungkap Sri.

"Kita jadi tidak tahu dan bisa malah berprasangka buruk. Apakah memang inisiatif membantu masyarakat yang tengah kesulitan atau malah memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi. Hal itu sangat mungkin terjadi," timpalnya.