SERDANGBEDAGAI-Kepolisian Sektor(Polsek) Teluk Mengkudu Polres Sergai menangkap seorang terduga pengedar sabu inisial DI(30) Dusun II Kampung taiwan Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Senin (23/3/2020) sekira pukul 17:30WIB.

Namun sayangnya, penangkapan tersebut tidak berjalan mulus. Pasalnya, kepolisian sektor (Polsek) Teluk Mengkudu saat memboyong pelaku dihadang ratusan sejumlah warga. Sehingga pelaku melarikan diri dalam kondisi tangan terbongol..

Informasi diperoleh Gosumut, Senin malam, Senin (23/3/2020) penangkapan terhadap terduga pengedar sabu tersebut berawal informasi dari masyarakat, bahwa daerah itu disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba. Kemudian petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap terduga pengedar sabu inisial DI, saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang bukti dua paket sabu milik pelaku. Namun setelah Diamankan pelaku dengan tangan di borgol petugas di hadang ratusan warga sehingga terjadi saling tarik menarik antara warga dengan petugas..

Sehingga pelaku melawan petugas dan memprovokasi warga sekitar untuk melakukan perlawanan kepada petugas. Petugas pun melakukan negosiasi kepada warga supaya pelaku bisa diamankan, namun sejumlah warga tetap keberatan dan membawa kabur pelaku menuju rumah warga dalam posisi tangan terbonggol..

"Bahkan petugas sempat akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku, namun salah satu warga mencoba menghadang petugas dengan mengatakan "Tembak kami saja," yang saat itu ratusan orang sudah mengepung lima personil, akhirnya petugas meninggalkan tempat kejadian dalam mengantisipasi amukan warga",ucap Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Kanit Reskrim Iptu Barito Siregar..

Selanjutnya, sekitar pukul 19:00WIB. Kami berkordinasi oleh Satnarkona Polres Sergai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu bersama KBO Satnarkoba dan seluruh Kanit I dan II maupun personil Polsek Teluk Mengkudu turun kembali melakukan penyisiran di rumah Pelaku inisial DI. Namun pelaku tidak berhasil ditemukan..

Bahkan ironisnya, Borgol yang dibawak pelaku dengan kondisi tangan teborgol sudah di pulangkan tadi malam oleh kepala Dusun setempat tanpa adanya pelaku. Atas kejadian tersebut Pelaku inisial DI sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang(DPO) Polres Serdangbedagai,"ungkap Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Iptu Barito Siregar..

Menyikap hal tersebut, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH, MH di konfirmasi Gosumut, Selasa(24/3) membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar sabu tersebut, namun ketika hendak pelaku diboyong oleh personil Polsek Teluk Mengkudu langsung di hadang warga..

Sehingga Team Satnarkoba Polres Sergai bersama Personil Polsek Teluk Mengkudu kembali menyisir rumah pelaku inisial DI, namun pelaku sudah melarikan diri,"Tandas Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu..

Menanggapi hal ini, Tokoh Masyarakat, Syahputra kepada Gosumut menyayangkan dengan tindakan prilaku masyarakat yang menghadang petugas saat membawa terduga pengedar sabu..

"Seharusnya masyarakat mendukung penuh pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, bukan malah sebaliknya yang menghadang petugas saat mengamankan pelaku saat membasmi peredaran narkoba yang bisa merusak penerus generasi muda,"ungkapnya..