NISEL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan, menggelar Paripurna tentang reses masing-masing DPRD Nisel masa persidangan ke-II Tahun Sidang 2019-2020 di Aula Sidang Paripurna DPRD, jalan Saonigeho Km 3 Teluk Dalam, Selasa, (24/3/2020).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa didampingi Wakil Ketua, Faatulo Sarumaha, Wakil Ketua, Agustana Ndruru dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan unsur Forkopimda Nisel, para anggota DPRD Nisel, Sekwan Nisel, Firman Giawa, pimpinan OPD Nisel dan para undangan lainnya.

Pada paripurna tersebut perwakilan setiap anggota DPRD asal Daerah Pemilihan I-VI ,menyampaikan hasil reses mereka.

Hasil reses itu kemudian diserahkan secara tertulis kepada Ketua DPRD Nisel. Keputusan DPRD tentang hasil reses tersebut disetujui oleh seluruh anggota DPRD Nisel yang hadir.

Dan keputusan DPRD tentang hasil reses itu juga diserahkan kepada Bupati Nisel diwakili oleh Asisten I Setdakab Nisel, Gayus Duha.

Diketahui, reses digelar mulai 18-23 Maret Tahun 2020. Bupati dalam sambutannya dibacakan oleh Asisten I mengatakan, kegiatan reses sangat penting karena merupakan sebagai sarana dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan elemen masyarakat.

"Juga bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat sehingga kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama untuk direalisasikan," ujarnya.

Reses juga, sambung dia, merupakan perwujudan karya nyata anggota DPRD dalam menampung setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat Nisel sehingga hasil reses itu dapat terwujud dalam program-program pembangunan di Kabupaten Nias Selatan.