MEDAN - Menyusul terus merebaknya wabah virus Corona di Indonesia termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut Khairull Mahalli menyurati para pelaku usaha di seluruh daerah kabupaten/kota untuk melakukan antisipasi atau pencegahan.

Surat bernomor 05/KADIN-SU/III/20 Medan tertanggal 18 Maret 2020 itu ditujukan kepada para Ketua Kadin Kab/Kota se Sumatera Utara, Pimpinan Perusahaan, Ketua Himpunan/Assosiasi, para Pelaku Usaha UKM-IKM se Sumatera Utara, Pedagang Kaki Lima, Pasar tradisional, dan Pemilik Toko/Supermarket.

Dijelaskan, berdasarkan himbauan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Keputusan kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana No. 13.a tahun 2020 tentang Perpanjangan Status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia, serta Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan corona virus Disease 2019 (Covid -2019).

Kemudian, penyebaran virus corona semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya banyak korban, kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam, mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Untuk pencegahan perkembangan dan penyebaran covid 19 di lingkungan usaha dan tempat kerja, dengan ini dihimbau agar dapat melakukan pencegahan yang segera, dilaksanakan dengan sarana cuci tangan dilengkapi sabun atausejenisnya.

Selanjutnya kegiatan dan rutinitas bagi pekerja yang mengalami gejala batuk/pilek, sakit tenggorokan, demam dan gangguan pernafasan agar segera memeriksakan diri ke dokter, puskesmas, klinik maupun ke rumah sakit setempat yang telah ditujuk pemerintah.

"Demikian surat himbauan disampaikan semoga dalam lindungan ALLAH SWT. Atas perhatian dan kerjasama diucapkan terima kasih," tutup Khairul Mahalli dalam surat edarannya.***