TOBA-Mengantisispasi suspect/penyebaran Pandemi Virus Corana Desease (Covid-19) setelah ditetapkan oleh Pemerintah adalah Bencana Nasional Bukan Alam maka oleh seluruh pemerintah derah melalui intruksi Pemerinrah pusat melakukan berbagai tindakan daya dan upaya serta tindakan pencegahan sebelum terjadi peyebarannya kepada masyarakat luas di masing masing daerah.

Pemerintah Derah Kabupaten Toba bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Toba (Forkopimda) untuk mengantisispasi Pandemi Virus Corana Desease (Covid-19) melakukan rapat kordinasi di kantor Bupati Rabu, 18/03/2020 guna untuk mengambil kesepakatan untuk pengambilan sikap dan keputusan bersama demi menjaga keselamatan dan keamanan warga masyarakat Kabupaten Toba.

Rapat koordinasi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Toba bersama Forkopimda juga bersama dengan para unsur Pimpinan pemangku kepentingan lainnya memutuskan dan menyepakati 7 kesepakatan bersama dengan menetapkan, Posko utama penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) adalah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Toba RSUD Porsea dan RSU HKBP Balige dengan posko pembantu adalah seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah di Kabupaten Toba di tambah Pos Lalulintas di Terminal Porsea.

Membentuk gugus tugas untuk penaganan seluruh masalah yang berhubungan dengan Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) dengan ketua Kepala BPBD Kabupaten Toba dr.Pontas Batubara, menetapkan seluru Siswa/i PAUD/TK, SD dan SMP Negeri/Swasta belajar dirumah mulai sejak 20 Maret 2020 sampai 03 April 2020.

Seluruh tempat hiburan, permainan dan tempat keramaian lainnya disarankan untuk dilakukan penutupan mulai 20 Maret 2020 sampai 03 April 2020, untuk pengaturan lebih lanjut pada tempat ibadah diatur tersendiri oleh masing masing pimpinan tempat ibadah, Fasilitas pemerintah tetap berfungsi sebagaimana adanya, untuk Informasi tentang keberadaan dan perkembangan maslah Pandema Corona Virus Desease (Covid-19) diterima dari Pemerintah atau gugus tugas.

Disampaikan Sekda, keputusan ini diambil secara bersama sama menindak lanjuti surat Keputusan Bupati Kabupaten Toba Nomor : 313/Setda/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang : Himbauan pencegahan dan kewaspadaan penyebaran penyakit Covid-19.

"Dengan hasil keputusan dan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang telah distujui bersama bertujuan untuk menyelamatkan dan mengamankan seluruh warga masyarakat Kabupaten Toba serta supaya terhindar dari paparan atau penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19)," tegas Sekda.

Ditambahkan Sekda, bila ada informasi yang dirasa ada dugaan indikasi suspect Covid-19 silahkan dilaporkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Toba atau langsung kepada Satuan gugus Tugas yang telah dibentuk dengan ketua dr.Pontas Batubara. "Bahkan berbagai informasi yang dirasa penting silahkan di tanyakan langsung kepada Satuan Gugus Tugas yang telah dibentuk atau langsung kepada Ketuanya," tandas Sekda.

Untuk hasil keputusan yang telah disepakati bersama secepatnya akan dikirimkan keseluruh wilayah Pemerintahan di Kabupaten Toba yang dimulai dari Kecamatan, Desa/Kelurahan dilanjutkan sampai ke Dusun dan pelosok desa demikian juga dengan Dinas Pendidikan akan menyampaikannya mulai hari ini Rabu, (18/3) hingga besok kamis,19/03/2020 baik itu penyampainnya melalui jaringan telefon seluler dan SMS WA Group untuk secepatnya ditindak lanjuti dan dilaksanakan secara serentak.

Lanjut Sekda, hingga saat ini Rabu,18 Maret 2020 tidak ada warga masyarakat Kabupaten Toba yang dilaporkan terpapar Corona Virus Desease (Covid-19), jadi untuk sampai saat ini Kabupaten Toba masih aman dari paparan Covid-19.

"Terkait dengan beberapa warga negara asing yang bekerja di Kabupaten Toba pada beberapa perusahaan swasta sudah dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta sampai saat ini tetap dalam pengawasan Dinas Kesehatan bersama dengan Dinas Tenaga kerja semuanya aman dan tidak ada suspect Covid-19," tegas Sekda.

Konfrensi Pers yang digelar Pemerintah Kabupaten Toba menyampaikan 7 kesepakatan bersama oleh Forkopimda disampaikan oleh Sekda Kabupaten Toba Drs.Audhi Murphy O Sitorus,SH.M,Si yang didampingi oleh Kepala BPBD Kabupaten Toba sekaligus Ketua Satgasus Penaganan Penanggulangan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) Kabupaten Toba dr.Pontas Batubara, DANDIM 02.10 TU Letkol CZI Roni Agus Widodo, Kajari Toba Samosir DR.Robinson Sitorus, SH, MM,MH, Kapolres Toba diwakili oleh Kasat Binmas AKP. Saudarman Sinaga, tokoh agama Katolik dan Agama Kristen, Parmalim, beberapa Kepala SKPD jajaran Pemkab Toba.