ASAHAN-Teka teki kematian Novita Sari Simbolon (14) warga Dusun XIII, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan kini telah terungkap.

Novita yang sebelumnya ditemukan dengan keadaan tewas di parit bekoan dengan ditutupi pelapah sawit pada Senin pagi (9/3/2020) itu sempat menghebohkan warga sekitar.

Kini tim gabungan unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Asahan telah mengungkap kasus tersebut. Petugas juga meringkus para pelaku, Selasa (10/3/2020).

Para tersangka merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT CSIL. "Ada tiga tersangka yang kita amankan. Ketiganya diduga pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari," kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Rabu (11/3/2020).

Adapun ketiga tersangka berinisal, R.S (44), warga Dusun III Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, D.A (38), warga Dusun II Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat dan inisial SH (54), warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang.

AKBP Nugroho mengungkapan, adapun motif para tersangka menghabisi korban karena sakit hati. Pasalnya, mereka telah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT CSIL.

Bukan menuruti kata tersangka, korban malah melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar.

Akibatnya, salah satu tersangka, inisial RS mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke tanah. Melihat hal itu, tersangka DA mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban.

Tindakan kedua tersangka itu diikuti rekan lainnya, SH memukul korban dengan pelepah daun sawit. Tidak hanya itu, SH juga menyeret korban dan memasukkan ke dalam parit.

Dari para tersangka dan dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor milik korban dan 3 unit sepeda motor milik para tersangka.

Sebelumnya, penemuan jasad korban berawal dari ditemukannya sepedamotor Yamaha Vixion yang biasa digunakan korban untuk mencari buah sawit brondolan oleh pihak keluarga. Jasad korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi sepedamotor, Senin (9/3/2020).

"Saat ini, ketiga pelaku sudah kita amankan di Kantor Sat Reskrim Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan untuk mengetahui motif lebih lanjut," jelas Kapolres Asahan.*