MEDAN-Ditahun 2018 Provinsi Sumatera Utara mengalami pertumbuhan angka investasi mencapai 9%, namun pada saat ini angka investasi di Sumatera Utara menurun hanya terdapat 6%.

Angka pertumbuhan investasi bisa meningkat salah satu caranya dengan menarik investor. Imbasnya juga perekonomian di Sumut semakin baik.

Belum lagi, proses perizinan yang ribet urusannya dan memakan waktu lama menjadi salah satu faktor hambatan lambannya trend investor untuk membangun di Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan oleh sejumlah pemateri dalam kegiatan Diskusi Lintas Media dengan tema Potret Pengangguran dan Lapangan Kerja di Medan, Tantangan ke Depan yang diselenggarakan di Hotel Polonia, Medan, Jumat (6/3/2020).

“Fakta aturan dan perizinan yang tumpang tindih membuat cost ekonomi di Sumut menjadi tinggi. Sehingga inflasi kita tinggi, “ kata Benjamin Gunawan, Ekonom UINSU yang dalam kesempatan itu menjadi salah satu pembicara.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mendongkrak investasi, Sumatra Utara (Sumut) bisa medulukan rencana dari isi Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu karena Omnibus Law mengatur soal kemudahan investasi dan ini bisa dimanfaatkan Sumut untuk menyerap investasi sebanyak-banyaknya.

“Dengan begitu, Sumut juga akan bisa menggenjot pertumbuhan ekonominya.,” kata dia.

Ditambahkannya, Omnibus Law cukup bagus karena akan mendorong investasi. Tapi perlu didorong oleh kebijakan lain yang mendukung khususnya di daerah.

Ditempat yang sama, Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang juga pengamat ekonomi Sumut, Al Bara mengatakan pertumbuhan ekonomi terbesar didorong oleh investasi.

“Omnibus Law, diatur soal kemudahan berinvestasi. Nah, ini yang harus dimanfaatkan Sumut. Jika perlu dahului kesempatan itu dengan menerapkannya agar bisa melampaui Provinsi lain," ujarnya.*