PADANG SIDEMPUAN-Mendapat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya tumpukan 19 karung plastik yang berada dibawah perkebunan kelapa sawit milik PTPN III Desa Tarutung Baru Kecamatan Tenggara Kota Padang Sidempuan,Satuan Reserse Narkoba Polres (Satres Narkoba) Polres Padang Sidempuan (Pasid) temukan 19 karung daun ganja kering siap edar Jumat (28/2) sekira pukul 19.30 Wib.

Penemuan narkotika golongan I itu dipimpin langsung oleh Waka Polres Pasid Kompol Matnur Dalimunthe,SH didampingi Kasatres Narkoba Polres Pasid AKP CJ Panjaitan,SH dibantu oleh personil Kodim 0212/Tapsel.

Namun pihak Satres Narkoba mengakui tidak mendapati pemilik barang haram itu karena sempat melarikan diri saat melihat petugas datang menuju tumpukan karung plastik yang ada diareal perkebunan milik BUMN tersebut.

Meski petugas sudah meletuskan tembakan peringatan,kedua oknum tersangka pemilik daun ganja itu tidak mengindahkannya dan terus berlari hingga berhasil lolos dari pengejeran petugas.

Kapolres Padangsidempuan (Pasid) melalui Kasatres Narkoba Pasid AKP Charles Jhonson Panjaitan ,SH kepada GOSUMUT via seluler membenarkan adanya penemuan 19 karung plastik berisikan daun ganja kering siap edar dengan jumlah berat 350 Kg.

Ia juga mengaku gagal menangkap pemilik karena kondisi saat penggerebekan sudah malam hari dan medan jalan diareal perkebunan sangat curam.

"Benar kita temukan 19 karung ganja dengan berat 350 Kg,kita juga gagal menangkap pemilik barang haram itu,sebab mereka telah mengetahui kedatangan petugas hingga berhasil meloloskan diri." terang Kasatres Narkoba.

"Kita sudah mencoba menghentikannya dengan mengeluarkan letusan tembakan ke udara,namun kedua terduga pemilik barang haram itu tidak mengindahkannya dan terus berlari hingga berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas,ditambah lagi kondisi jalan yang menurun begitu curam hingga menyulitkan petugas untuk bisa menggagalkan pelarian mereka," tambah Panjaitan.