PALAS-Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas) akhirnya berhasil meringkus AS (23) pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap RH (19) oknum guru madrasah warga Bulusonik Kecamatan Barumun yang sebelumnya mayat almarhumah ditemukan warga didalam parit tepatnya dijalan Lintas Aek Nabara-Sibuhuan Saba Tolang Selasa (25/2/2020) lalu.

Pelarian AS (23) usai membunuh RH (19) kini berakhir di Desa Pulo Baru Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelelawan Propinsi Riau dengan dihadiahi timah panas dikakinya.

“Benar, kita sudah menangkap AS (23) yang diduga pelaku pembunuhan terhadap RH (19), Jum'at (28/2/2020),motif pembunuhan masih kami dalami " Kata Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito ,SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Aman Putra ,SH kepada wartawan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihaknya yakni 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat Warna Hitam Tanpa Nopol milik korban RH dengan tanda robekan pada bagian tempat duduknya dan sepasang anting – anting milik korban.

"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 338 KUHP yang kemudian ditambah unsur direncanakan terlebih dahulu dalam pasal 340 KUHPidana, maka pelaku diancam dengan hukuman mati. " terang Iptu Aman Putra, SH.