LABUSEL - RS alias Rita (35) kini berada di dalam sel tahanan Mapolsek Kota Pinang, Minggu (1/3/2020) pagi. Warga Tiga Raja, Kecamatan Simalungun Pematang Siantar ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membuang anaknya sendiri. Kapolsekta Kota Pinang, Kompol Semeon Sembiring melalui Kanit Polsekta Kota Pinang, Iptu Ilham Lubis, menjelaskan, pelaku diamankan di Desa Sukajadi, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labusel.

"Dalam waktu 3 jam, kita berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi," ujar Iptu Ilham.

Menurut Kanit, peristiwa ini terungkap saat masyarakat melihat seorang bayi perempuan yang dibuang di Simpang Tiga Bukit Kotapinang tepatnya di samping Showroom Harahap Bursa Motor, Minggu (1/3/2020) sekira pukul 05.00.

"Minggu subuh tadi datang masyarakat dari Simpang Tiga Bukit Kotapinang datang ke Polsekta Kotapinang dengan membawa seorang bayi perempuan dalam keadaan hidup yang mereka temukan di samping ruko Harahap Bursa Motor," ujar Kanit.

Oleh piket SPKT, bayi perempuan tersebut diarahkan dan dibawa ke RSUD Kotapinang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Pawas bersama piket Reskrim langsung mengecek TKP pembuangan bayi tersebut.

Di TKP, salah seorang warga, Parlindungan Harahap mendengar ada suara seperti tangisan bayi di samping rumahnya. Saat dilihat, ada seorang anak bayi di samping rumahnya dalam posisi telungkup.

"Saat diperiksa ternyata ada bayi yang masih hidup. Selanjutnya Parlindungan bersama Sari Putra Harahap dan masyarakat Simpang Tiga Bukit berinisiatif membawa bayi yang mereka temukan ke Polsekta Kotapinang dan selanjutnya diserahkan ke RSUD Kotapinang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," terangnnya.

Menurut informasi dari warga lainnya, Doni Hatta, sekira pukul 02.30 dirinya melihat seorang perempuan turun dari Bus Pinem di Simpang Tiga Bukit Kotapinang dan berjalan menuju samping Ruko Harahap Bursa Motor dengan membawa sebuah tas dengan kondisi berdarah di bagian kaki.

"Menurut warga, perempuan tersebut kembali ke Simpang Tiga Bukit Kotapinang dan selanjutnya pergi dengan menaiki Bud Padang Bolak Mandiri menuju arah Padang Sidempuan," tukasnya.

Usai mendapat informasi akurat, tim melakukan penyelidikan dan sekitar 3 jam dalam pencarian, pelaku Rita berhasil diamankan dan diserahkan ke Mapolres Labuhanbatu.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Perikhesit saat dihubungi awak media ini membenarkan adanya diamankan seorang perempuan pembuang bayi.

"Pelaku diamankan personel Reskrim Polsekta Kota Pinang dan saat ini sudah diserahkan ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut," sebut AKP Perikhesit.