PALUTA-Terkait berkembangnya kabar penangkapan pelaku pencurian anak yang baru-baru ini viral di media sosial Facebook,Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Irwa Zaini Adib,SIK melalui Kasubbag Humasy Iptu Alpian Sitepu pastikan kabar tersebut tidak benar alias hoax.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humasy Polres Tapsel Iptu Alpian Sitepu kepada Gosumut via pesan whatsapp Sabtu (29/2/2020).

Iptu Alpian Sitepu menjelaskan bahwa lima tersangka yang diamankan oleh massa baru-baru ini di Pekan Pargarutan bukanlah pelaku penculikan anak namun kelima tersangka adalah pelaku pencurian pakaian Toko pakaian yang berada di jalan Nauli Lingkungan VI Pasar Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Korban pemilik toko mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 ( Tujuh juta rupiah ) atas seluruh barang-barang yang berhasil dicuri oleh para pelaku yang tertangkap dipekan pargarutan tersebut.

Adapun nama-nama tersangka pelaku pencurian pakaian yang diamankan massa dipekan pargarutan yakni Eko prasetyo (30) warga Bandar Khalipah Percut Sei tuan Deli serdang Sumatera Utara.

Selanjutnya Lili deliana (30) warga Dusun 11 Pondok 1 kel bandar Khalifah Percut Sei tuan Deli Serdang Sumatera Utara,Juanda (37) Jalan Makmur Dusun 6 kota Medan,Sarial Hamka harahap (36) warga Batangkuis Deli serdang dan Ana (30) warga Batangkuis Deli Serdang Sumut.

Dari keseluruhan tersangka pihak Tim Huraba Anti Bandit berhasil menyita satu unit mobil Suzuki R3 BK 1250 AAB warna hitam metalik, enam bal enam plastik pakaian toko baru terdiri dari pakaian wanita dewasa sesuai dari keterangan para tersangka.

Barang-barang tersebut diambil dari beberapa toko pakaian di di Rantau prapat dan juga pasar gunung tua.

Kepada Gosumut Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib,SIK melalui Iptu Alpian Sitepu berharap kiranya berita tentang adanya penangkapan penculikan anak baru-baru ini di Pekan Pargarutan yang viral di medsos terjawab sudah.