LABUHANBATU - Organisasi radikal tidak boleh ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Makanya, semua pihak harus bersama-sama untuk bersinergi agar paham radikal dan anti Pancasila jangan sampai ada di Labuhanbatu Raya. Demikian terungkap saat Kasat Polair Polres Labuhanbatu, AKP Iman Azahari diwakili Aiptu Jaya Syahputra selaku Katim bersama Bripka Karno, Brigadir Asep Muhammad Nuzul, dan Brigadir Maulana Wahyudianto, saat melaksanakan penyuluhan tentang bahaya Organisasi Radikal dan Anti Pancasila Program Quick Wins Renstra Polri tentang penertiban dan penegakan hukum.

Giat yang dilaksanakan, Sabtu (29/2/2020) pagi sekira pukul 08.30 di Aula Kantor Kepala Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, diawakali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin Brigadir Asep Muhammad Nuzul.

Dalam pelaksanaan penyuluhan ini, turut dilakukan penandatanganan naskah deklarasi bersama menolak dan menghindari paham organisasi radikal dan anti Pancasila, penyerahan bantuan sarana kontak berupa bendera merah putih, teks Pancasila, life buoy dan paket sembako.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sri Sakat Amir Hamzah yang diwakilkan Sekdes Aspan Nasution, mengucapkan terima kasih kepada Satpolair Polres Labuhabatu yang dengan kesekian kalinya melaksanakan giat Quick Wins di desa mereka.

"Kiranya masyarakat kami bisa mengambil hikmah dari acara ini yaitu tidak terlibat atau menjadi kelompok/organisasi radikal dan anti Pancasila karena bertentangan dengan ideologi bangsa. Mari bersatu menangkal dan menolak organisasi yang jelas jelas terlarang," ucapnya.

Acara ini dihadiri juga BPD, Kepala Lorong, Tomas, Toga, Toda, masyarakat nelayan dan PKK Desa Sri Sakat.