BINJAI-Diduga terkait dengan salah satu isu Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA), warga Kelurahan Mencirim Lingkungan I, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, mengadu serta meminta agar lurah mengganti Kepala Lingkungan setempat, Selasa (25/2/2020).

Isu SARA yang dimaksud oleh warga di daerah tersebut ialah, berkaitan dengan isu agama, dimana sang Kepling yang diketahui berinisial J, diduga telah menyakiti perasaan umat Islam di wilayah yang ia pimpin.

Sembari membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh puluhan warga setempat mengadukan soal tidak ditandatanganinya, surat permohonan bantuan pembangunan masjid yang ingin dibangun oleh warga atau masyarakat di Kelurahan Mencirim.

Pembangunan masjid yang mulai didirikan pada tahun 2018 atau dua tahun yang lalu itu, tidak kunjung selesai, dikarenakan kekurangan biaya. warga pun bermaksud untuk meminta bantuan melalui proposal permohonan pendanaan kepada pemerintah maupun donatur yang bersedia untuk memberikan sumbangannya agar masjid di daerah tersebut dapat segera terbangun dan digunakan sebagai tempat ibadah.

Namun, keinginan maupun harapan warga setempat tak bisa terealisasi dikarenakan Kepling tak bersedia untuk menandatangani proposal tersebut, tanpa memberikan alasan yang jelas, bahkan terkesan acuh setiap kali warga bermohon kepadanya untuk mengurus persoalan tersebut, walau semestinya, masjid adalah hak bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah.

Tidak hanya itu saja, sang Kepling juga diduga tidak menyalurkan atau dengan kata lain 'menyulap' bantuan untuk pengurus/Nazir masjid di daerah yang dipimpinnya. Bantuan yang dimaksud berupa kopi, gula dan teh pada setiap bulan Ramadhan yang seharusnya diserahkan kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) setempat.

Selain itu juga, menurut warga yang tidak ingin namanya disebutkan, sang Kepling juga terkesan arogan serta sering menggunakan bahasa kasar kepada warga, jika ia merasa tidak suka akan sesuatu hal. Prilaku ini tentu tidak melambangkan karakter seorang pemimpin maupun perpanjangan tangan dari pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Lurah Mencirim Arvintona Iskandar Dinata S.STP, MPA, saat dikonfirmasi langsung awak media ini di kantornya, terkait aduan maupun permintaan warga atas perbuatan dan prilaku dari sang Kepling, mengatakan, pihaknya akan memanggil bawahannya tersebut.

"Laporan soal proposal masjid, memang tanah tersebut belum ada alas haknya jadi tidak bisa ditandatangani, bahkan saya sudah memberikan solusi agar dicari dulu alas haknya sama BKM, untuk bantuan dari kelurahan ke Nazir Masjid, kita akan tanyakan juga langsung dan soal prilaku Keplingnya suka bahasa kotor, kalau sama saya dia tidak pernah seperti itu, kalau sama warga ya saya tidak tahu, kan saya tidak 24 jam di masyarakat, nanti kita panggil lah Keplingnya itu," jawab Arvitona ringan.