MEDAN-Sepanjang Tahun 2019, kasus narkotika masih mendominasi di wilayah hukum Polrestabes Medan, yakni mencapai 2.117 kasus.

Angka tersebut disusul oleh kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). "Setelah kasus tindak pidana narkoba, jumlah kasus tertinggi pada tahun 2019 diikuti kasus curanmor dengan jumlah 1.261 kasus," ujar Kapolrestabes Medan, Brigjen Pol Dadang Hartanto didampingi oleh Wakapolrestabes, AKBP Rudi Rifani, Kasat Reskrim, AKBP Eko Hartanto, Kasat Sabhara, AKBP Sonny W Siregar dan Kasat Intelkam, AKBP Massana Sembiring seperti dihimpun dalam siaran pers akhir tahun di Polrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1, Selasa, (31/12/2019).

Lebih lanjut dijelaskannya, jumlah kasus curanmor itu mengalami penurunan sebanyak 2 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 1.242 kasus. "Sedangkan kasus lain seperti curat (pencurian dengan pemberatan) pada tahun ini tercatat ada sebanyak 985 kasus, menurun 16 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah 1.171 kasus.

Untuk penganiayan berat tahun ini tercatat 836 kasus, curas (pencurian dengan kekerasan) 294, judi 58, pemerasan dan pengancaman 102 serta terorisme sebanyak 1 kasus.

Berdasarkan hal itu, tren jumlah kasus tindak pidana Tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 3 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 5.825 kasus tindak pidana. "Aksi kejahatan mengalami penurunan sebanyak 3 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2018 lalu tercatat sebanyak 5.825 kasus tindak pidana ditangani pihak kepolisian," terangnya seraya menambahkan dari total 5.645 kasus di Tahun 2019 tersebut, sebanyak 3.934 kasus tindak pidana di antaranya berhasil diselesaikan.