PALUTA-Baru hitungan bulan selesai dikerjakan telah bergelombang dan retak-retak, proyek perkerasan lapen jalan yang menelan dana Rp 505.333.400.- dengan volume 3 x 1.290 Meter di Desa Bolatan Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dipertanyakan.

Kondisi badan jalan yang telah bergelombang dan retak-retak itu diketahui saat Gosumut bersama dua rekan media lainnya hendak melakukan konfirmasi kepada oknum Kepala Desa (Kades) Bolatan Balyan Rujali Siregar terkait pengalokasian Dana Desa 2019.

Kepala Desa Bolatan Balyan Rujali Siregar saat dikonfirmasi GOSUMUT via seluler Kamis (26/12/2019) belum bersedia menerima telepon wartawan,saat dicoba melalui pesan singkat seluler dan pesan singkat WhatsApp hingga berita ini dikirim ke redaksi beliau juga belum bersedia memberikan keterangan tentang proyek tersebut.

Menanggapi hal itu Ramses Siregar pengurus LSM Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) kepada GOSUMUT menyayangkan atas rusaknya jalan perkerasan lapen yang ada didesa Bolatan tersebut.

Ramses berharap kiranya pihak yang berwenang segera meninjau kelokasi jalan serta memberikan sanksi kepada oknum kepala desa tersebut.

" Baru dikerjakan sudah rusak,saya menduga proyek itu dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,saya harap pihak yang berwenang dapat segera menindaklanjuti temuan awak media ini agar oknum kepala desa itu dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan proyek yang dialokasikan dari Dana Desa 2019 tersebut." ujar Ramses.*