MEDAN - BPJS Kesehatan mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat umum, bersama Lurah Helvetia untuk turut menyosialisasi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Harapannya, seluruh khalayak ramai dapat mengetahui informasi mengenai yang utuh tentang Program JKN-KIS ini. Apalagi, para tokoh mrupakan orang yang berpengaruh di lingkungan masyarakat yang dapat membantu menyebarkan informasi tentang Program JKN-KIS dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai Program JKN-KIS melalui kegiatan-kegiatan yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama dalam hal upaya untuk menyukseskan Program JKN-KIS ini, agar lebih banyak lagi yang terbantu dengan program ini,” jelas Anita perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Medan, Jumat (8/11/2019) di Aula Kelurahan Helvetia BPJS Kesehatan.

Dalam kegiatan sosialisasi itu juga dikenalkan Kader JKN kepada masyarakat, agar masyarakat lebih familiar dengan keberadaan Kader JKN di lingkungan mereka.

“Bersama kami juga ada Kader JKN, Ibu Yanti Prinduri, beliau adalah perpanjangan tangan dari BPJS Kesehatan yang tugas nya adalah sebagai pemberi edukasi mengenai Program JKN-KIS, jadi jangan bilang Kader JKN ini debt kolektor ya, karena sifat nya bukan memaksa ya tapi edukasi, kalau ada Kader JKN kami yang memaksa laporkan ke kami,” tambah Anita.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Helvetia, Sukma Dewi menyampaikan betapa pentingnya Program JKN-KIS ini bagi masyarakat, dan diharapkan agar masyarakat dapat ikut dan tepat waktu dalam pembayaran iuran.

“Ibu, bapak kalau sakit tidak harus menjual harta bendanya, karena sekarang udah ada BPJS Kesehatan, semua orang dapat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkecuali jadi jangan lupa untuk daftar dan membayar iuran JKN-KIS tepat waktu setiap bulannya,” ujar Sukma dalam sambutannya.

Di akhir kegiatan, Anita mengharapkan dukungan dari Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam menyebarluaskan pentingnya Program JKN-KIS serta khususnya mengingatkan masyarakat dalam hal pembayaran iuran setiap bulannya.