LABUSEL - Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, Kapolsek Torgamba sangat berkepentingan menjaga wilayah hukumnya agar tetap aman dan nyaman. Untuk itu, dirinya mengerahkan personel untuk melakukan hunting kejahatan jalanan sekaligsu patroli dialogis yang dilaksanakan personel Unit Sabhara, Jumat (18/10/2019) dimulai pukul 08.00.

Giat ini dilaksanakan di Jalinsum Wilkum Polsek Torgamba, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan sasaran SPBU Cikampak, Bank Sumut KCP Cikampak, Bank BNI Kantor Kas Cikampak.

"Patroli tersebut untuk mengantisipasi curat, curas dan curanmor," ujar Kapolsek.

Saat patroli, personel juga memberikan pengarahan kepada petugas SPBU untuk tetap waspada terhadap pelaku kejahatan dan agar mengingatkan para pengemudi untuk mematikan mesin ketika pengisian BBM, serta tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di SPBU.

"Anggota di lapangan juga memberikan arahan kepada petugas pengamanan (Security) untuk selalu waspada dalam melaksanakan tugas pengamanan, serta agar memperhatikan orang orang yang keluar masuk," jelasnya.

Sementara itu, personel Bhabinkamtibmas Desa Aek Batu, Bripka Oliver Situmorang melaksanakan sambang desa di kediaman Agus dan warga lainnya.

Personel meminta agar warga selalu menjaga situasi Kamtibmas dan tidak menyebarkan berita berita hoax di media sosial yang dapat memicu.

Di tempat yang lain, Bhabinkamtibmas Desa Bukit 7 Aiptu M.Siahaan bertatap muka dengan Kepala Desa B.7 dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas, agar semua menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak mudah terprovokasi dalam mencermati media sosial.

"Jangan terprovokasi, jangan melakukan ujaran kebencian dan nyebarkan berita hoax," terangnya.

Sementara itu, personel Bhabinkamtibmas Aiptu Habnur turut bertatap muka dengan warga Desa Binaan Png Damai, tepatnya di kediaman Anto warga setempat.

Aiptu Habnur menyampaikan beberapa hal kerawanan guantibmas yang harus diwaspadai warga yakni agar menjaga dan memelihara kerukanan silahturahmi terhadap lingkungan.

"Tidak terpengaruh dengan ajakan untuk berdemo, dan jauhi penyalahgunaan narkoba," terangnya.

"Bilamana ditemukan hal hal kerawanan guantibmas lainnya, dimohon kepada warga segera menghubungi Call Center Polsek Torgamba di nomor 08116220521," tandasnya.