PALAS - Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Padang Lawas periode 2019-2024 direncanakan akan dilantik dan diambil sumpah di ruang sidang paripurna DPRD, Jalan Karya Pembangunan, Kecamatan Barumun, Jumat (18/10/2019). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/615/KPTS/2019 tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Palas masa jabatan 2019-2024 tertanggal 11 Oktober 2019.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan SK pengangkatan oleh Plt Sekwan Agustina Ritonga dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan Mohammad Sobirin yang disaksikan seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.

Plt Sekwan Agustina Ritonga mengatakan, adapun pimpinan DPRD Palas yang akan dilantik besok yakni Ketua Amran Pikal Siregar dari Partai Golkar, Wakil Ketua H Irsan Bangun Harahap dari Partai Hanura dan Wakil Ketua Sahrun Hasibuan dari PAN.

Agustina ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019) mengatakan, sesuai jadwal undangan prosesi pelantikan akan dilaksanakan melalui sidang paripurna istimewa sekira pukul 08.00 yang akan dihadiri Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap (TSO).

Kata Agustina, usai pelantikan juga dilaksanakan penyerahan palu dari pimpinan dewan sementara kepada pimpinan dewan defenitif.

Amran Pikal Siregar ditemui di ruang Fraksi Golkar mengatakan, dengan dilantiknya pimpinan dewan defenitif, mereka akan segera menyusun alat kelengkapan, sehingga nantinya dapat berjalan dan terlaksana tugas serta fungsi sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.