SERDANG BEDAGAI - Posko Pemuda Pancasila yang juga merupakan Posko Rakyat Menggugat Perampasan Tanah (RAMPAH) di Kampung Banten, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (17/10/2019) dini hari dirusak OTK. Posko yang sudah lama berdiri di lahan eks HGU PT Soeloeng Laoet Sinah Kasih, diketahui juga sebagai tempat tinggal tersebut, terlihat sudah rata dengan tanah.

Salah seorang anggota Pemuda Pancasila yang juga Ketua RAMPAH, Ares Marbun mengatakan, posko PP ini sudah lama berdiri sebagai pengganti Posko RAMPAH yang diduga dirusak centeng kebun PT Soeloeng Laoet tahun 2017 lalu, kini bangunan tersebut dijadikan posko PP yang dicat loreng PP.

Menurutnya, pada Oktober ini sudah terjadi pengrusakan terhadap puluhan hektar tanaman ubi milik petani yang diduga dilakukan oleh karyawan kebun PT SL.

Bahkan, tanaman dan posko RAMPAH atau posko PP yang berdiri di lahan petani yang sudah diukur BPN tim XIV pada tahun 2014 sebelum HGU PT Soeloeng Laoet habis 31 Desember 2014, tertuang dalam berita acara bersama dan sudah keluar peta bidang.

"Namun sejak areal milik masyarakat seluas 942 Hektar ditanami dan didirikan posko-posko, pihak perkebunan merusak dan ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," kata Ares Marbun.

Dirinya menduga, pengrusakan Posko PP tidak telepas dari kasus yang sudah sering terjadi. Bahkan tanaman ubi dirusak baru-baru ini secara terang-terangan oleh oknum pihak perkebunan.

"Sehingga kami menduga pelaku pengerusakan adalah orang yang sama," tambah Ares Marbun.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Presiden, Anggota DPR RI Komisi II dan III dan ke berbagai tembusan untuk menyelesaikan kasus tanah di HGU PT Soeloeng Laoet, agar tidak memperpanjang HGU PT Soeloeng Laoet.

"Sejak perjuangan tanah ini sudah banyak dilaporkan dan kami meminta kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo dan Bapak anggota DPR RI Komisi II dan Komisi III di Jakarta, untuk menyelesaikan kasus tanah ini dan tidak memperpanjang HGU PT Soeloeng Laoet," tegas Ares Marbun.