TANJUNGBALAI-Polres Tanjungbalai meluncurkan Progam Polisi Rindu Masyarakat (PRM) di Lapangan Mapolres Tanjungbalai, pada hari Selasa, 15 Oktober 2019.

Program yang diluncurkan langsung oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar mengapresiasi program Polisi Rindu Masyarakat yang digagas Kapolres Tanjungbalai itu. “Meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat merupakan suatu keharusan,” ujar Abyadi menjawab GoSumut di sela acara pencanangan zona integritas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Rabu, (16/10/2019).

Karena itu, lanjut dijelaskan Abyadi, dengan adanya program Polisi Rindu Masyarakat di Polres Tanjungbalai ini, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik di unit-unit layanan yang ada di Mapolres Tanjungbalai. “Ini harus kita apresiasi. Setidaknya program ini merupakan niat atau cara Polres Tanjungbalai untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Apalagi program ini selaras dengan nawacita Presiden RI dan program Promoter Kapolri serta Comanderwish Kapolda Sumut,” jelasnya.

Sebelumnya, AKBP Putu Yuda mengatakan, selain untuk menigkatkan pelayanan publik, program Polisi Rindu Masyarakat juga bertujuan untuk meminimalisir angka kejahatan sekaligus menciptakan kedekatan masyarakat terhadap polisi, khususnya Polres Tanjungbalai serta untuk menghilangkan stigma negatif tentang pandangan masyarakat yang takut dengan polisi. “Lagi pula, peningkatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang semakin modern juga diikuti pula perkembangan kejahatan dengan metode yang lebih modern,” kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Oleh karena itu, sebagai pengemban keamanan dan ketertiban masyarakat, menurut Putu, diperlukan suatu tindakan preemtif pendataan/indentifikasi dari Polri sebagai upaya pencegahan dan penangannya. “Maka anggota Polri dituntut untuk lebih mampu dalam melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional,” imbuhnya.

Dalam prateknya, kata Kapolres, hasil nyata kegiatan PRM akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan serta bisa diakses oleh seluruh personil dan warga masyarakat melalui website PRM Polres Tanjungbalai.