SERDANG BEDAGAI-Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai berhasil mengamankan terduga sabu. Pelaku JI alias Ujay (51)warga Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kab Sergai, Sumut diciduk saat menunggu pembeli di pinggir jalan.

Ujay ditangkap team unit Reskrim Polsek Perbaungan saat sedang menunggu pembeli di bangku pinggir jalan, sehingga tanpa basa basi pelaku langsung di sergap, tepatnya jalan Perdamaian lingkungan Tempel Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Sergai. Kamis(10/10) sekira pukul 23;30 WIB.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu klip plastik trasparan berukuran Sedang yang di duga narkotika jenis shabu, satu bal plastik transfaran ukuran kecil, satu buah pipet skop, satu kotak merek Lucky Strike dan uang sebesar Rp75 Ribu.

Hal ini dikatakan Kapolsek Perbaungan AKP Gandhi SH melalui Kanit Reskrim, Ipda A Situmorang diterima Gosumut, Jumat(11/10/2019). Menurutnya, penangkapan pelaku JI alias Ujay berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi sesuai tempat kejadian perkara di sebuah tanggul sungai adanya Transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menidak lanjuti informasi tersebut tim langsung ke lokasi sesuai informasi, setiba dilokasi terlihat pelaku sedang duduk dibangku di pinggir jalan. Saat itu juga tim melakukam penyergapan terhadap pelaku dan ditemukan dikantung bajunya barang bukti narkotika jenis sabu. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Perbaungan guna prose's lebih lanjut,"ungkap Kanit Reskrim Ipda A Situmorang.*