SERDANG BEDAGAI - Sebanyak 6 desa di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menggadakan deklarasi Pilkades Damai, Selasa (8/10/2019) di Aula Kantor Camat Tanjung Beringin. Hal tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 30 Oktober 2019 mendatang.

Dalam deklarasi yang diikuti seluruh calon kepala desa se-Kecamatan Tanjung Beringin tersebut, ada enam poin yang dibacakan Cakades Nomor Urut 1 Desa pekan Tanjung Beringin, Ir Indra Syahputra,

Pertama, para calon kades sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilkades serentak 2019 secara demokratis yang lebih baik bagi masyarakat.

Kedua, para calon Kades bersedia mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkades serentak 2019.

Ketiga, para calon Kades sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif selama dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2019.

Keempat, para calon Kades bertekad untuk siap menang dan siap kalah dalam gelaran Pilkades serentak 2019.

Kelima, para calon Kades tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata dalam kampanye ataupun tahapan Pilkades lainnya.

"Keenam, para calon Kades dan para pendukung tidak akan berbuat anarkis dan senantiasa menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades serentak 2019," tutup Indra Syahputra dalam deklarasi.

Deklarasi Pilkades Damai ini dihadiri Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panitia Pilkades dan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kecamatan Tanjung Beringin.

Pelaksanaan Deklarasi Damai dipimpin Camat Tanjung Beringin, Muhammad Fahmi dengan didampingi jajaran Forkopimcam, tokoh agama, dan masyarakat.

Usai pengucapan deklarasi, salah satu Cakades Desa Kecamatan Tanjung Beringin menolak salah satu poin pakta Integritas Calon Kepala Desa Se- Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai tahun 2019.

Di mana, salah satu poin pakta integritas yang ditolak yakni poin nomor dua yang berisikan tidak akan melakukan praktik politik uang(Money Politik) atau mempengaruhi pemilih dengan cara memberi sejumlah uang atau memberi dalam bentuk lainnya.

"Dari sini saya tidak mau menandatangani, dikarenakan saksinya tidak ada, kalau kita mau diperhatikan bukan seperti ini saksi harus dibuat, jika tidak ada saksi karena kepala tidak mau diintimidasi," kata Cakdes Desa Pekan Tanjung Beringgin nomor urut 2, Aswad Sirait, kepada Gosumut di Seirampah.

Menurutnya, seandainya nomor urut nomor dua terpilih menjadi kepala desa, dirinya tidak mau diintimidasi oleh intansi terkait. Sebab, visi dan misi dia yakni menjadikan desa mandiri tanpa intimidasi.

Menanggapi hal ini, Camat Tanjung Beringin Muhammad Fahmi saat dikonfirmasi Gosumut melalui via telepon membeberkan tidak ada kericuhan.

"Enggak ah, mana ada ricuh, ricuh kenapa? Kalau menolak berarti tidak setuju dengan poin itu," jelasnya.

Dalam poin itu disebutkan, tidak akan melakukan money politik atau mempengaruhi pemilih dengan cara memberi sejumlah uang atau memberi dalam bentuk lainnya.

"Dia tidak setuju, berarti ada niat mungkin, jangan-jangan mau main politik enggak," kata Camat Tanjung Beringin, M Fahmi.

Dia juga menegaskan tidak akan ada perubahan dalam poin tersebut.

"Enggak ada, poin tetap ini. Jika enggak mau poin ini, berarti tidak berkomitmen. Kita transparan, ngapain kita paksain. Kita hanya membuat kegiatan ini, niat baik, supaya pilkades ini damai. Tapi kalau calonnya enggak bisa, kita tak bisa memaksa, biar saja masyarakat yang menilai," ungkap M Fahmi.