SERDANG BEDAGAI-Pembangunan Masjid agung di lokasi di Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dengan Alokasi Anggaran APBD Tahun 2018, sebesar Rp 49 Milyar butuh pemantauan aparat hukum di Indonesia.

Pasalnya, pembangunan masjid Agung yang menelan puluhan milyaran yang menggunakan alokasi anggaran APBD Pemerintah Daerah, Khususnya Kabupaten Serdangbedagai, sehingga butuh pengawas maupun pemantauan proyek tersebut agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran dalam menghindari tindak pidana korupsi.

Sehingga dua aliansi terdiri Aliansi Jurnalis Hukum(AJH), dan NGO-PMBDS, Sergai kepada Gosumut, Minggu (25/8/2019), akhirnya angkat bicara meminta kepada aparat hukum di indonesia terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat Rebublik Indonesia (RI) agar kirahnya untuk turunkan tim untuk melakukan pengawasan proyek tersebut yang menelan anggaran puluhan Milyar.

"Kita meminta KPK RI untuk secepatnya turun di Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, untuk melakukan pemantauan maupun pengawasan proyek pembangunan masjid agung diseirampah yang menelan biaya sebesar Rp 49 milyar, Kita khawatir dalam pekerjaan tersebut, sebelum menghindari terjadinya dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Lebih bagus aparat hukum terlebih dahulu melakukan pemantauan maupun pengawasan proyek tersebut, agar pembangunan tersebut selesai sesuai keinginan masyarakat," kata Ketua DPC AJH Arman melalui Sekretaris AJH Sergai, Azwen Fadley SH.

Menurutnya, seperti diketahui bersama beberapa hari ini kita melihat di beberapa media terbitan nasional yang mana KPK RI berhasil melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) salah satu petugas yang juga selaku pengawasan tentang terkait masalah proyek di daerah. Untuk itu, kita berharap KPK RI untuk segera turunkan tim KPK untuk melakukan pengawasan dalam pekerjaan pembangunan masjid agung di seirampah. Hal ini untuk mengantisipasi maupun menghindari dugaan penyelewengan dalam anggaran tersebut,"tegas Azwen Fadley.

Hal serupa dikatakan Ketua NGO- PMBDS, Sergai, Aswad Sirait juga mengatakan yang sama, bahwa dirinya juga sependapat sesama rekannya agar kirahnya KPK RI untuk menurunkan timnya ke Serdangbedagai dalam pemantauan maupun pengawasan dalam pembangunan masjid agung di seirampah yang menelan biaya sebesar Rp 49 Milyar.

Ia menambahkan, karena kita tahu persis dimana sebelumnya dilakukan peletakan batu permata dilokasi tersebut, tepatnya di lokasi pembangunan masjid agung diseirampah. "Kita melihat proyek tersebut sebelumnya di resmikan oleh Kejatisu didampingi kejari sergai maupun Bupati Sergai. Namun bukan berarti dalam peresmian tersebut sudah terbilang aman dalam pekerjaan tersebut, namun yang harus kira pantau yakni pemilik perusahaan yang dalam wewenang dalam pekerjaan proyek pembangunan tersebut dalam istilah pemilik perusahaan," kata ketua NGO- PMBDS Sergai, Aswad Sirait.

Menurutya, lanjut Aswad, seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Sergai sangat bangga melihat di kota Kabupaten yang kita cintai ini sudah memiliki masjid agung yang terbilang sangat megah. "Semoga kedepannya pembangunan masjid agung terus berlanjut tanpa adanya kendala, biar apa yang diinginkan masyarakat bisa tercapai sesuai motto di tanah bertuah negeri beradat yang memiliki sebuah masjid agung," tegas Aswad Sirait.

Hasil pantuan Gosumut lokasi, terlihat para pekerja pembangunan masjid agung di kecamatan Seirampah terus berjalan dengan lancar. Bahkan proyek pembangunan masjid agung tersebut terlihat sudah hampir 50 persen pembangunan yakni menara masjid maupun induk besar masjid agung tersebut.

Sesuai pantuan plang proyek terlihat nama kegiatan yakni Pembangunan Kantor Pemerintah Terpadu di lokasi Kecamatan Seirampah, Sumber dana APBD, dengan nilai kontrak sebesar Rp.49.765.432.000,- dengan kontraktor PT. Kanza Sejahtera.

"Dengan satuan kerja Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sergai tahun anggaran 2018 dengan pengawasaan TP4D Sergai," tutupnya.**