PENANG -Untung tak dapat diraih Malang tak Dapat Ditolak. Peribahasa itu lebih tepat menggambarkan situasi memprihatinkan dialami Meimeris Tumanggor (37) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) wanita kelahiran Tumba Jae Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan alamat paspor di Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Betapa tidak, tiga tahun bekerja di Satu sekolah di Bukit Martajam, Penang tanpa diberi gaji dan ketika jatuh sakit dibuang majikannya di halaman depan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang. Namun karena tak punya Pasport dan takut ditahan serta dipulangkan, Meimeris Tumanggor tak berani masuk KJRI, dan cuma berani di halaman KJRI, tapi untunglah dia ditemukan anggota NGO Perkumpulan Persatuan Masyarakat Indonesia di Malaysia (Permai) dan kemudian membawanya ke hospital Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang.

Nuraisyah dari Perkumpulan Persatuan Masyarakat Indonesia di Malaysia (Permai) kepada bu Puteri, pengusaha wanita asal Penang Malaysia yang memiliki jaringan bisnis di Medan kepada wartawan Medan melalui WA, Sabtu (24/8/2019) menjelaskan, Permai yang menaruh perhatian kepada Memeris Tumanggor sempat berupaya menghimpun dana agar bisa memulangkan Meimeris ke Medan, tapi dokter yg merawatnya tidak mengizinkan Meimeris dibawa karena selain penyakitnya butuh perawatan ekstra juga dikhawatirkan cukup berbahaya karena TB bisa menular.

Selain itu dana terhimpun juga belum cukup untuk membayar perobatan Meimeris yang menderita TB Paru sehingga terpaksa harus terus di RS tersebut padahal biaya perobatannya sudah membengkak mencapai RM 20.000.

Oleh karena itu pula perkumpulan Permai melalui ibu Puteri WN Malaysia yang sempat bertemu Gubernur Sumatera Utara beberapa waktu lalu di kantor Gubsu dan di Pantai Cermin bersama rombongan kontraktor Malaysia beberapa waktu lalu, mengharapkan bantuan Gubsu agar TKW Malang itu bisa dipulangkan dan dirawat di daerahnya.

Bu Nuraisyah menceritakan Meimeris Tumanggor di Malaysia sejak tiga tahun lalu bekerja dengan seorang WN Malaysia keturunan India namun tidak pernah diberi gaji selama tiga tahun bekerja sampai Meimeris jatuh sakit. Anehnya bukan malah diobati tapi dibuang ke KJRI. Gaji dijanjikan WN Keturunan India itu baru diberikan bila Maimeris pulang ke Indonesia, saat dibuang ke KJRI maineris cuma diberi uang RM 1300.

Nuraisyah juga menjelaskan Tumanggor bekerja di Malaysia atas jasa agen yg hingga saat ini menahan pasport dan surat surat penting milik Meimeris Tumanggor lainnya.

Mengingat kondisi Maimeris Tumanggor yang memprihatinkan itu, bu Nuraisyah mengharapkan bantuan Gubernur Edy Rahmayadi untuk bisa memberikan bantuan dan membawa pulang kembali Memeris ke Sumut. “Kami khawatir bila tak diobati serius penyakit Memeris bisa makin parah dan mengancam jiwanya”, tolong kami Pak Gubernur kata Nuraisyah seraya berpesan melalui ibu Puteri dengan harapan pesannya bisa dibaca sehingga Pak Gubsu bisa membantu dengan segera.***