LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan 2 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Sabtu (10/8/2019) dini hari tadi di Dusun III Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. Keduanya masing-masing IM (43) petani asal Dusun III Desa Damuli Kebun dan ABS (38) petani asal Dusun I Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Informasi yang diperoleh, Sabtu dini hari tadi sekira pukul 01.00, tim unit reskrim mendapatkan informasi dari Kades Damuli Kebun bahwa ada dua orang laki-laki sudah diamankan dikarenakan mengonsumsi narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Damuli Kebun.

Atas informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi dan setelah tiba di lokasi ternyata benar bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang diamankan kades bersama warga lainnya.

"Dari penangkapan ini, petugas mengamankan kedua pelaku berikut 1 buah bong, 1 buah mancis, 1 buah pipet, dan 1 buah plastik bekas isi sabu-sabu," beber Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.

Tanpa basa-basi, tim pun langsung membawa kedua pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses hukum selanjutnya.