MEDAN – Sejalan dengan tema HUT BPJS Kesehatan ke-51, Tahun 2019 “Inovasi Untuk Kesinambungan Program JKN di Era Digital dan Revolusi Industri 4.0” BPJS Kesehatan selalu berusaha memberikan kemudahan dalam pelaksanaan Program JKN-KIS, salah satunya aplikasi Mobile JKN.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah berkesempatan mencoba menggunakan aplikasi Mobile JKN saat mengunjungi stand BPJS Kesehatan pada kegiatan Pekan Inovasi dan Investasi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 di Lapangan Merdeka, Kamis (25/7/2019).

Saat mencoba menggunakan aplikasi Mobile JKN, Musa Rajeksha kagum dengan fitur-fitur yang ada di aplikasi Mobile JKN.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan kalo seperti ini, sudah mudah semua, ada semua di aplikasi Mobile JKN ini,” komentar Musa Rajekshah, yang biasa dipanggil Ijeck.

Aplikasi Mobile JKN sendiri menawarkan lima kemudahan bagi peserta yaitu kemudahan untuk mendaftar dan mengubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta keluarga, kemudahan untuk mengetahui informasi tagihan iuran peserta, kemudahan mendapatkan informasi fasilitas kesehatan, kemudahan menyampaikan keluhan, pertanyaan & jawaban seputar JKN-KIS.

Ada beberapa Menu utama pada aplikasi Mobile JKN ini antara lain, Menu Kartu Peserta, menu ini akan menampilkan kartu peserta JKN-KIS milik peserta.

Menu Ubah Data Peserta, dimana peserta bisa melihat dan melakukan pengubahan data seperti melakukan pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pengubahan data kepesertaan seperti nomor Kartu BPJS Kesehatan, nomor telepon, alamat email, dan alamat surat menyurat.

Menu Pendaftaran Peserta, fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.

Menu Tagihan, fitur premi, informasi hanya bisa digunakan untuk peserta kategori peserta mandiri yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Menu Tagihan ini akan menampilkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayar.

Menu Catatan Pembayaran, dalam menu ini peserta bisa melihat berapa jumlah pembayaran premi dan denda.

Menu Pembayaran, bagi peserta yang butuh informasi tentang pembayaran iuran, bisa memilih fitur pembayaran yang menjelaskan metode pembayaran iuran melalui jaringan pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan tokopedia.

Menu Cek VA, dalam menu ini peserta bisa mengetahui nomor VA, namun VA dapat dilihat bagi peserta PBPU dan BP.

Menu Pelayanan, peserta bisa mengetahui catatan/riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS baik di FKTP maupun di FKRTL.

Dan masih banyak menu-menu lain yang bisa membantu peserta Program JKN-KIS.

“Saya mengajak kita semua untuk dapat memanfaatkan aplikasi ini (red: Mobile JKN) untuk kemudahan dalam pelayanan administrasi Program JKN-KIS, sudah saatnya aplikasi-aplikasi yang seperti ini yang ada di handphone kita,” ujar Wakil Gubernur Sumut yang akrab disapa Ijeck.