BELAWAN-Kendati berstatus tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B, Labuhan Deli, tiga penghuni rutan masih bisa bertransaksi narkotika.

Namun, transaksi sabu-sabu yang dilakoni Nurmawan (42), Ibrahim (38) dan Boni Sihombing (40), digagalkan petugas Rutan Labuhan Deli.

Ketiga narapidana kasus narkotika ini ditangkap saat sedang transaksi barang haram tersebut di kamar hunian Blok A lantai III kamar 4.

Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang yang dikonfirmasi Kamis, (4/7/2019) mengatakan, penangkapan yang dilakukan pada ketiga tahanan tersebut setelah pihaknya memperoleh informasi tentang adanya transaksi narkotika.

“Berbekal informasi itu, langsung dilakukan pemeriksaa insidentil di blok A lantai III kamar 4,” ujar Nimrot lewat sambungan telepon.

Kemudian, Nimrot menjelaskan, setiba di kamar tersebut, petugas mendapati para penghuni rutan saat akan menghisap sabu.

Sekita itu juga, petugas langsung melakukan penggeledahan.“Dari hasil penggeledahan, kita temukan barang bukti berupa tiga telepon seluler, empat buah sendok besi, dua paket berisi serbuk kristal sabu-sabu, timbangan elektronik, tiga buah mancis,” jelasnya.

Selajuntya, Nimrot menerangkan, atas temuan itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

“Setelah ketiganya kami amankan, langsung berkoordinasi dengan Polsek Medan Labuhan. Tak berapa lama Unit Reskrim langsung datang dan membawa para tahanan narkoba tersebut,” terangnya.

Disinggung kenapa barang haram tersebut bisa masuk ke dalam, Nimrot mengaku pihaknya lalai akan melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan tersebut.

“Usai persidangan dari pengadilan, ketiganya kembali ke Rutan Labuhan Deli. Di situ, petugas lalai untuk memeriksanya kembali. Sehingga narkotika jenis sabu-sabu bisa masuk ke dalam,” akunya.

Meski kelalaian itu, Nimrot menambahkan pihaknya ke depan tetap melakukan pemeriksaan rutin baik tahanan maupun Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) lainya.“Atas kelalaian tersebut, kita akan tingkatkan pemeriksaan,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari SH memebenarkan pihaknya telah membawa ketiga tahanan tersebut. “Iya benar. Saat ini ketiganya dalam pemeriksaan lanjut di Mapolsek Medan Labuhan,” tandasnya.*