TOBASA-Bupati Tobasa melantik dan meresmikan Drs Audi Murphy O Sitorus menjadi Sekda Kabupaten Toba Samosir, dimana sebelumnya masih aktif menduduki Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tobasa.

Pelantikan digelar di ruang balai data lantai IV kantor Bupati Kab,Tobasa Selasa, 02/07/2019. Penetapan dan pelantikan sekda kab Tobasa ini berdasarkaan, Surat Edaran Menpan -  RB No. 96.1/M.SM.99/2017 tanggal 31 Juli 2017, Surat Wakil Komisi ASN No. B.1338/KASN/4/2019 tanggal 26 April 2019, Laporan Panitia Seleksi pengisisan jabatan pimpinan Tinggi Pratama Kab.Tobasa No.800/28/Pansel-JPTP/V/2019 Tanggal 28 Mei 2019, Surat Gubernur SUMUT No. 800/17146/BKD/III/2019 Tanggal 14 Juni 2019 dan Surat Ketua Komisi ASN No. B-2002/KASN/6/2019 tanggal 21 Juni 2019.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Sekda yang baru dilantik harus mampu mendorong terlaksananya berbagai kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Toba Samosir.

"Karena kewajiban,tugas dan tanggung jawab itu bukan semata melaksankan tugas tugas rutin, tetapi juga harus mampu membaca situasi dan menentukan langkah langkah taktis dan strategis dalam rangka menata, membina dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas," ungkapnya.

Ditegaskan Bupati dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab,Tobasa yang baru dilantik harus memperhatikan beberapa hal yakni, meningkatkan disiplin PNS/ASN, melakukan upaya untuk menyeimbangkan antara peningkatan Kesejateraan dengan Hukuman (Reward and Punishment).

"Sekda harus mampu membangun hubungan kerja yang baik dengan mitra kerja seperti DPRD dan FORKOPIMDA serta mengembangkan sistem penyusunan anggaran yang berbasis kinerja serta memberi kesempatan kepada SKPD untuk menyampaikan argumentasi atas semua usulan program secara konprehensif," tegas Bupati dalam akhir sambutannya.

Hadir dalam pelantikan sekda Kab Tobasa, Wakil Bupati Ir.Hulman Sitorus,M.Si, Unsur FORKOPIMDA ,Para Staf Ahli Bupati Kab.Tobasa, Ketua TP.PKK Kab.Tobasa Ny.Brenda Ritawati Darwin Siagian, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Rohaniawan, Pimpinan Instansi vertikal BUMN, BUMD, Para Camat se Kab.Tobasa, Tokoh Agama, Adat, Masyarakat, Pimpinan Parpol serta dati kalangan Ormas, LSM, OKP dan Insan Pers.*