SERGAI- Program Penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS)dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR-RI) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman( Perkim), Sergai mengadakan gelar sosialisasi untuk mengurangi angka kemiskinan dan perumahan tak layak huni, Kamis(20/6/2019).

"Kita mengucapkan puji syukur pada yang maha kuasa, sekaligus mengucapkan terima kasih pada pemerintah Kabupaten Serdangbedahai (sergai). Bahwa kementrian PUPR -RI yang mana terus menerus memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu di bidang perumahan yang tidak layak huni terutama di kabupaten Berdangbedagai. Kadis perkim Sergai, H. Dasril menjelaskan Program Penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) merupakan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR-RI) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Perkim),Sergai.

"Kita mengalokasi bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu dibidang perumahan yang tidak layak huni,"tuturnya. Dasril berharap warga penerima manfaat agar bantuan ini nantinya dapat di manfaatkan sebaik-baiknya untuk ditempati oleh keluarga.

Camat Tanjung Beringgin, M. Fahmi berharap pada penerima manfaat bantuan perusahaan swadaya agar dapat memanfaatkan untuk mempergunakan bantuan tersebut. "Sebab tidak semudah apa yang kita pikirkan untuk mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah pusat. Jika terjadi kesalahan dalam pengelolahan bantuan tersebut nantinya bisa menghambat saudara dalam mendapatkan bantuan perumahan swadaya kedepannya," ungkap M. Fahmi.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bidang perumahan (Kabid) Perkim Syoufil Fuadi Nasution.ST, Pendamping Perumahan Dani Seregar, Kades Pematang Cermai, Ilham dan puluhan penerima bantuan perumahan swadaya.**