SERGAI-Mapolres Serdangbedagai (Sergai), tepatnya di halaman ramai papan bunga dari Pimpinan Anak Kecamatan (PAC) PDI Perjuangan yang berisikan ucapan selamat kepada Kapolres Sergai, AKBP, H. Juliarman berikut jajarannya.

Hal ini mengundang perhatian masyarakat sekitar yang melintasi lokasi tersebut dengan keberadaan papan bunga dari PAC PDI Perjuangan se-Kecamatan Kabupaten Serdangbedagai. Suatu yang tidak biasa.

Menurut informasi yang beredar di Mapolres Sergai, papan bunga itu sebagai bentuk apresiasi polres sergai atas ditahannya oknum anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Togar Situmorang yang juga selaku Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sergai oleh Polres Sergai usai rapat paripurna DPRD semalam sore.

"Iya, papan bunga tersebut bentuk apresiasi kepada Polres Sergai terutama Kapolres Sergai berikut jajaranya yang mana telah ditahannya anggota DPRD Sergai Fraksi PDIP usai rapat paripurna DPRD Sergai,"ucap Sumber Kepada Gosumut di Mapolres Sergai. Rabu(12/6/2109) pagi.

Menurut Sumber yang enggan disebut namanya diawak media. Penahanan anggota DPRD Fraksi PDI P tersebut karena melakukan penipuan terhadap mitra bisnisnya yang juga merupakan sebagai PAC PDI Perjuangan. Namun kita belum tahu siapa korbanya yang juga merupakan PAC PDI P,"ucap sumber.

Menanggapi hal ini, Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu kepada Gosumut melalui via Whatsapp menyampaikan tidak tahu " Itu ndak tau saya. Kan itu karena anggota DPRD kasus penipuan yang ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Kita kan Profesional saja," ucap Kapolres Sergai.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Togar Situmorang, di tangkap polisi usai menghadiri sidang paripurna DPRD Sergai, yang diduga terkait kasus penipuan, Selasa (11/6/2019).

Anggota DPRD Sergai, Togar Situmorang di tangkap petugas kepolisian Polres Sergai langsung di bawa menuju di Mapolres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan, karena dirinya tak kunjung memenuhi panggilan polisi sehingga pihak kepolisian melakukan penjemputan.

Informasi yang beredar Togar menjanjikan sejumlah proyek terhadap mitra bisnisnya dan meminjam uang sebesar Rp 280 juta tepatnya pada tanggal 13 Desember 2016 dan memberihkan jatuh tempoh pada 30 Desember 2016. Namun hingga kini uang tersebut juga belum dipulangkan hingga mitranya melaporkan masalah ini dilaporkan kepolisi.*