SERGAI-Sebanyak 35 personil terdiri Polsek Dolok Masihul, Polsek Kotarih dan Danramil/DM yang dikerahkan dalam melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Terutama di wilayah Hukum Polsek Dolok Masihul.

Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan Patroli Skala Besar untuk tingkat Kecamatan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) jelang 22 Mei sampai Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah 2019.

Hal ini disampaikan Kapolsek Dolok Masihul, AKP. Jhonson M Sitompul kepada Gosumut, Minggu(19/5/2019) dini hari. Hal ini sesuai dengan perintah lisan Kapolres Serdangbedagai seluruh jajaran Kapolsek untuk melaksanakan K2YD dalam rangka Cipta Kondisi khususnya di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul.

"Sebelum pelaksanaan K2YD terlebih dahulu kita melaksanakan Apel di pimpin Waka Polsek Dolok Masihul, Iptu Zulham dan Kanit Reskrim Iptu M. Tambunan. Adapun pelaksanaan sasaran K2YD yakni Cafe dan Warung Tuak yang berlokasi Dusun I Desa Kota Tengah, Kampung Mangga Kota Tengah dan Simpang Kerapuhan, Desa Kerapuh Kecamatan Dolok Masihul," ucap AKP. Jhonson M. Sitompul.

Dalam pelaksanaan tersebut, lanjut AKP. Jhonson, kepada Peminum maupun pedagang tuak juga diberikan arahan dan bimbingan oleh Waka Polsek Dolok Masihul, Iptu Zulham bahwa agar tidak minum tuak terlebih saat ini dalam bulan puasa, agar tidak terprovokasi jelang hasil pemilu.

"Selain memberikan arahan, Personil juga memberikan saran agar tidak berjualan tuak selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan pelaksanaan K2YD cipta kondisi di mulai sekitar pukul 20:00 WIB sampai pukul 22:00 WIB dini hari dan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali," Pungkas AKP. Jhonson M. Situmpol.*