LABUHANBATU - Pelaksanaan pengamanan pemungutan suara di TPS hingga PPK Kecamatan, telah usai dilaksanakan Polres Labuhanbatu. Kini, Polres Labuhanbatu kembali memberikan pengamanan dalam penghitungan suara di KPU kabupaten, sehingga perlu meningkatkan deteksi dini terhadap kerawanan dan gejolak yang akan terjadi di tengah-tengah masyarakat khususnya di daerah basis yang kalah dalam pelaksanaan pemilu.

"Saya menekankan seluruh personel, agar siap siaga dan perperan aktif serta peduli terhadap situasi yang berkembang di sekitar lingkungannya. Apabila menemukan gejolak yang dapat menggangu situasi kamtibmas agar segera melaporkan kepada pimpinan untuk dapat mengambil langka-langkah antisipasi," tegas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang dalam sambutan yang dibacakan Kabag Sumda Polres Labuhanbatu, Kompol Lamin, Senin (6/5/2019) saat upacara bulanan di halaman Mako Polres Labuhanbatu.

Dirinya menjelaskan, saat ini Operasi Keselamatan Toba 2019 tengah berlangsung sejak 29 April 2019 hingga 14 hari ke depan. Tujuannya yakni mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas.

"Disamping itu juga untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang baik dan benar. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh personel Polres Labuhanbatu untuk mengajak seluruh keluarga Polri dan ASN untuk mematuhi segala peraturan berlalu lintas yang baik dan benar," pintanya.

Di lain sisi, Lamin mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi personel yang menjalankannya dan bagi yang tidak berpuasa agar saling menghormati rekannya yang menjalankan ibadah puasa.

"Untuk menjaga kekhusukan bagi umat muslim yang melaksanakan sholat taraweh pada malam hari agar dilakukan pengamanan di tempat-tempat ibadah dan pada saat beli taqzil (makanan berbuka) pada sore hari yang dapat mengkibatkan kemacetan arus lalu lintas di tempat yang rawan macet agar dilakukan pengamanan," pintanya.

Diakhir kesempatannya, Lamin mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan disiplin dan jauhi pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan institusi maupun pribadi.