LABUSEL - Kanit Reskrim Polsek Sei Kanan, Ipda Amlan memimpin Operasi Pekat Toba 2019 dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan, Minggu (5/5/2019) sekira pukul 22.00.

Aparat keamananan pun menyeser lokasi polisi seperti Warung Tuak milik IR. Siregar di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Warung Tuak L. Simanjuntak Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Warung Netti Mangga-mangga Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Warung Tuak Mira Tobing Dusun Aman Makmur Desa Hajoran, dan Warung Tuak Elfrida Harahap Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd Basyir menjelaskan, pihaknya melakukan razia dengan mendatangi warung tuak yang diduga ada memperjual belikan miras beralkohol dan PSK.

"Kita juga melakukan pendekatan/galang serta memberikan imbauan kepada para remaja yang meminum tuak dan memberitahukan kepada pemilik warung tuak untuk menutup warung tuaknya selama bulan suci ramadhan," ujar Kapolsek, Senin (6/5/2019).

Kapolsek menjelaskan, Kanit Reskrim Ipda Amlan memberikan arahan dan pencerahan kepada pemilik warung tuak untuk menutup warung tuaknya sesuai maklumat Kapolres labuhanbatu yang telah tempel di warung tuak.

"Pemilik warung tuak sepakat untuk tidak membuka usahanya selama pelaksanaan puasa di bulan suci Ramadhan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif," bebernya.

Dirinya juga mengimbau para remaja untuk tidak minum tuak dan alkohol pada bulan suci Ramadhan, karena bulan puasa itu adalah bulan suci untuk umat Islam.

"Pada razia malam tadi kita masih menemukan pemilik warung menjual tuak dan orang yang minum tuak," ujarnya.