SERGAI-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Fachruddin Siregar melaunching Gojek Saksi Kejaksaan (GoSak) Sergai bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Sergai) di Seirampah, Kamis(4/4/2019) pagi.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman didampingi Wabub Darma Wijaya, Kajari Sergai, Jabal Nur, Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu diwakili Ipda CE.Panjaitan, Ketua DPRD H. Syahlan Siregar, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Dandim diwakili Pabung 0204/DS M. Sirait, Camat Seirampah Nasaruddin dan Kepala Seksi Kejaksaan, bagian Jaksa Fungsional dan seluruh Kades Se-Sergai.

Kejari Sergai, Jabal Nur SH dalam paparannya menyampaikan bahwa launching aplikasi GO- SAK bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sebagai saksi, agar proses persidangan berjalan lancar dan program ini juga sebagai wujud dari para Hakim, Jaksa serta para kasi untuk melancarkan persidangan.

Menurutnya, yang sudah memilki nomor kontak maka selanjutnya akan masuk dalam aplikasi tersebut. ” Ini salah satu inovasi Kejaksaan Sergai Jona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Ia menambahkan di Indonesia Baru Kejaksaan Serdangbedagai yang pertama kali menggunakan aplikasi tersebut. Untuk itu mewakili Kejaksaan Sergai yang masih type B untuk penilaian WBK/WBBM ditingkat nasional, semoga bisa membawa harum di tingkat Sumatera Utara.

"Untuk itu Go-Sak masih terbagi di zona satu yakni Kecamatan Seirampah, Seibamban dan Teluk Mengkudu. Begitu para petugas ditandai jeket serta helm. Sistem ini dilakukan antar jemput dan tidak dipungut biaya, setelah selesai sidang maka saksi kembali diantarkan ke rumah dan ini salah satu amanat Kejatisu untuk menjadi pelayan masyarakat yang baik,” pungkas Jabalnur.

Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kejaksaan Sergai dengan melaunching GO-SAK hingga hibah yang diberikan pemerintah sangat terlihat progresnya.

Kejatisu Fachruddin Siregar mengapresiasi Kejaksaan Sergai yang telah memberikan trobosan GO-SAK yang tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Untuk itu, Kejatisu juga memberikan bimbingan untuk trobosan yang berupa barang bukti dalam persidangan, namun barang bukti juga akan diantar ke pemilik sehingga pelayanan dari Kejaksaan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ucap Fachruddin Siregar.

"WBK/WBBM bukan hanya memberantas korupsi tapi juga membersihkan diri kita begitu juga untuk membangun kiranya terlebih dahulu mempersatukan dan kebersamaan," imbuhnya.

“Apresiasi dengan GO-SAK jangan berhenti disini, masih banyak kepentingan kita untuk masyarakat jangan sampai ada pernyataan negatif dari masyarakat begitu juga dengan barang bukti jangan semua ditahan bisa dikembalikan atau dipinjam pakaikan,”tegas Kejatisu.*