PALAS-KPUD Kabupaten Padang Lawas (Palas) rekrut ratusan warga untuk melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Pemilihan Presiden dan DPD, Kamis (28/3/2019).
Kertas surat suara yang dilipat petugas untuk Presiden -Wakil Presiden berjumlah 166.960 ribu lembar dan DPD dengan jumlah yang sama dengan jumlah 418 kotak yang di distribusikan pihak PT Putra Barutama Kudus Jawa Tengah.
Kegiatan pekerja petugas lipat dan sortir langsung diawasi secara langsung oleh petugas Kepolisian dan Petugas Penga was gudang dari pihak KPUD Palas didalam gudang KPU yang berada di Jalan Listrik Sibuhuan.
Kasubag umum dan ligistik KPUD Palas Romy Syahputra ditemui dilokasi gudang pelaksanaan pelipatan surat suara ,Kamis (28/3/2019) mengatakan, kegiatan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019 melibatkan pekerja dari warga setempat yag direkrut ratusan orang dengan sistim pembagian kerja menjadi 20 kelompok.
"Kegiatan pelaksanaan lipat surat suara diperkirakan berlangsung selama 4 hari, dimulai Kamis sampai Minggu ( 31/3/2019) di lokasi gudang KPU Palas Jalan Listrik Sibuhuan, Kecamata Barumun,"terang Romy.
Dia mejelaskan, seluruh petugas lipat surat suara diawasi secara ketat oleh Aparat dari Kepolisian Sektor Barumun dan petugas Bawaslu secara bergantian dibantu pengawas yang dihunjuk oleh KPU.
"Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan agar surat suara tidak mengalami kerusakan akibat kesalahan pekerja,“ sebutnya.
“Khusus untuk petugas lipat surat suara akan dilakukan seleksi secara ketat terhadap petugas bahagian pelipatan, karena hal ini sangat rawan terkait kepentingan pemilu , sehingga kita memilih petugas yang netral dan tidak berkaitan dengan kepentingan pemilu,"beber Romy.
Kegiatan Pelaksanaan pelipatan surat suara Pemilu dilakukan pengawasan secara ekstra ketat terhadap semua petugas lipat dengan ketentuan peraturan pekerja diperiksa dan dilakukan pengarahan terlebih dulu, sebelum memasuki ruang gudang KPU dan menjaga kemurnian kerja tugas dan tanggung jawab mereka untuk kepentingan pesta demokrasi yang merupakan kepentingan pemilu,” ungkapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Rahmat Efendi Siregar SS menimpali, petugas lipat surat suara masuk dan keluar gudang wajib lapor petugas dan diperiksa.
"Setiap pekerja dilarang membawa tas dan Handphone kedalam ruangan serta dilarang mengambil photo surat suara sebelum pekerja memasuki gudang pelipatan kertas suara, pekerja pelipat bertanggung jawab terhadap hasil kerja dan mematuhi ketentuan peraturan yang ditetapkan KPUD Palas, "jelasnya dalam kata sambutannya.
"Jika ditemukan pekerja pelipat mengambil dan membawa keluar surat suara atau benda kelengkapan gudang dikenakan sanski tegas pemberhentian dan diserahkan kepada pihak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku ,"tandasnya.*
Jum'at, 29 Mar 2019 06:25 WIB
Ratusan Warga Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu Presiden dan DPD
Warga yang direkrut KPUD Palas sebagai petugas lipat kertas surat suara Pemilu didalam gudang KPU Palas Jalan Listrik Sibuhuan mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu dan Kepolisian.
Editor | : | Sisie |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Umum, Gonews Group, Padang Lawas, Sumatera Utara |