PALAS-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas (palas) menggelar rapat kerja tekhnis (Rakernis) dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)  terkait membahas Penanganan Temuan dan Laporan pelanggaran Pemilu Presiden dan Legislatif tahun 2019.

Ketua Bawaslu Palas  Rahmat Efendi Siregar SS didampingi Komisioner Rafles Purba dan Ahmad Faisal Nasution SH mengatakan, Rakernis dilaksanakan untuk penanganan pelanggaran Pemilu.

“Rakernis ini penting bagi Panwascam untuk menghadapi Pemilu 17 April 2019 mendatang,” ungkap Rahmat ditemui usai membuka Rakernis di Aula Grandika Hotel Sibuhuan, Kamis (28/3/2019).

Rahmat menyebutkan, Rakernis diikuti sebanyak 36 anggota Panwascam dan 12 orang staf operator komputer yang ada di dua belas Kecamatan. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 28 – 30 maret 2019, "dan Rakernis merupakan upaya yang dilakukan oleh Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman Panwascam dalam menangani pelanggaran Pemilu nanti,"kata Rahmat.

Kata Rahmat, melalui Rakernis para Panwascam dapat mengimplementasikan alat kerja pengawasan yang telah disusun sehingga lebih maksimal dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilu. “Pengawas Pemilu di seluruh Kabupaten Palas harus memahami dan melaksanakan alat kerja pengawasan dengan baik,” ujarnya.

Dia menambahkan,  dalam kegiatan ini adalah dapat melahirkan Panwascam yang memiliki integritas dan kemampuan dalam menyelesaikan persoalan ditingkat Panwascam demi tegaknya demi tegaknya keadilan Pemilu di Palas khususnya.

“Bawaslu sangat berharap Panwascam di dua belas mampu berkerja maksimal dalam menjalankan fungsinya melakukan pengawasan Pemilu yang berkeadilan," kata Ketua Bawaslu.

Tampak hadir di kegiatan Rakernis  tersebut , Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida Rasahan SH sebagai pemateri Rakernis.*