ASAHAN-Yono Sugianto alias Ciwek (39) warga Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan adalah seorang TKI yang mengaduhkan nasibnya ke Negara Malaysia.

Kini Ciwek menjadi tangisan dan angan-angan keluarganya terutama anak dan istri agar cepat pulang ke kampung halaman.

Menurut informasi yang didapatkan oleh pihak keluarga, Ciwek kini menjalani tahanan di Negara jiran sejak 4 bulan yang lalu karena surat administrasi sebagai TKI tidak lengkap.

Pria yang sudah merantau selama 1 tahun di negara tetangga itu sempat mendapat janji sebelum ia berangkat bahwa ia akan diuruskan segala administrasinya sebagai TKI seperti Permit, namun hal itu tidak berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Hal itu dikatakan oleh istri ciwek yakni Ana (37) bersama ibu mertua dan anaknya saat ditemui gosumut. Ia mengaku kini kehidupannya sangat susah semenjak suaminya itu tertangkap saat hendak pulang ke Kampung halaman.

Bukan hanya itu saja, Ana terpaksa harus hidup menumpang dengan ibu mertuanya yang saat ini juga tidak punya penghasilan. Untuk mempertahankan hidup, Ana harus bekerja demi kedua anaknya.

"Aku sangat susah semenjak suamiku tertangkap bang, sekarang ini aku terpaksa harus numpang dengan mertuaku dan aku harus kerja untuk menghidupi kedua anakku," jelas Ana sambil meneteskan air mata.

Melalui awak media Ana berharap kepada pihak yang bersangkutan agar bisa membantunya untuk membebaskan suaminya agar kehidupan dan masadepan anaknya tidak terancam.

"Aku sangat mohon kepada pihak yang bersangkutan supaya bisa membantu keluarga kami untuk membebaskan suamiku agar kehidupan dan masadepan anak kami tak terancam," sahut Ana sambil menghelus dada nya.

"Bang, cepat pulang lah bang, kasihan anakmu, kami semua rindu padamu, aku gak bisa apa-apa untuk membebaskanmu," pinta Ana kepada suaminya sambil menangis yang semakin keras.*